Polres Bojonegoro Gelar Operasi Tambang Pasir Ilegal di Desa Brenggolo Kalitidu
Selasa, 23 Agustus 2016 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu- Masih adanya laporan warga tentang penambangan pasir liar (tambang mekanik) di Bengawan Solo, membuat Polres Bojonegoro semakin gencar melakukan operasi tambang pasir mekanik.
Atas perintah Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK Msi, Selasa (23/08/2016) pukul 09.00 WIB, Satuan Sabhara Polres Bojonegoro bersama Satuan Reskrim, Satuan Intel, dan Propam, melaksanakan operasi penertiban penambangan pasir illegal di aliran sungai Bengawan Solo turut Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Syabain.
Saat dilakukan operasi, pemilik tambang pasir tidak ada di lokasi, hanya didapatkan peralatan mekanik yang digunakan untuk menyedot pasir. "Dari operasi yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit player, 2 unit Jab penyedot pasir kita amankan di Mapolres Bojonegoro. Sementara rakit terbuat dari bambu yang biasa digunakan kita bakar di lokasi sebagai peringatan bagi lain," ungkap Kasat Sabhara AKP Syabain.
Dari keterangan beberapa saksi di sekitar lokasi diperoleh keterangan bahwa, pemilik usaha tambang pasir illegal itu bernama YD (55) warga Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolres AKBP Wahyu SB mengatakan bahwa pengambilan mineral yang terkandung dalam aliran Bengawan Solo itu harus melalui izin yang berlaku.
"Jika pengambilan mineral yang terkandung di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo dilakukan secara manual itu diperbolehkan. Namun jika penambangan bersifat eksploitasi dan menggunakan alat mekanik, itu salah dan dianggap ilegal, dan setiap pelaku penambangan pasir mekanik akan ditindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Pelaksanaan operasi penertiban penambang pasir illegal selesai hingga pukul. 12.30 WIB berjalan aman dan kondusif. Barang bukti berupa 2 unit player, 2 unit Jab penyedot pasir sudah diamankan di Mapolres.(her/moha)