Kejari Bojonegoro Imbau Waspadai Penipuan Atas Nama Kejaksaan
Senin, 29 Agustus 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah mengirimkan surat pemberitahuan dan imbauan terkait kewaspadaan tindak penipuan yang mengatasnamakan Kejari. Surat ini dikirimkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bojonegoro, kecamatan, dan desa.
Kasi Intelejen Kejari Bojonegoro M Arifin SH MH, mengatakan, surat pemberitahuan itu dikirim menyusul banyaknya aduan serta keluhan dari aparatur pemerintahan terkait oknum yang meminta bantuan dana dengan mengatasnamakan kejaksaan.
Belakangan ini banyak telepon dan laporan langsung kepada Kejaksaan Negeri. Laporan tersebut berkaitan dengan oknum lembaga ataupun masyarakat yang mendatangi aparatur pemerintahan dan mengatasnamakan Kejari.
Berbagai macam tujuan oknum tersebut mendatangi aparatur pemerintahan, di antaranya meminta bantuan dana atau melakukan investigasi. Semuanya menggunakan nama kejaksaan atau perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri.
"Biasanya ketika Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro sedang dinas ke luar kota, banyak kasus semacam itu, untuk itu kami keluarkan surat himbauan ini," ujar Arifin, Senin (29/08/2016).
Dalam surat dijelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro atau Kajari tidak pernah memberikan tugas kepada bawahannya untuk meminta bantuan dana atau melakukan investigasi tanpa dilengkapi surat perintah resmi.
Selain meminta kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya. Kejaksaan juga mengimbau agar pihak yang kedapatan mengalami masalah tersebut agar segera melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
"Kalau ada segera lapor ke pihak kepolisian karena sudah masuk dalam tindak pidana penipuan," imbuhnya.
Surat tersebut juga terdapat tembusan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bupati Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, dan Ketua DPRD Bojonegoro. (pin/tap)