Polsek Padangan Amankan Pelaku Penipuan Berkedok COD
Rabu, 07 September 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Padangan - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Padangan menangkap satu orang pelaku penipuan, Selasa (06/09/2016) malam. Pelaku yang masih seorang pemuda tersebut diamankan di wilayah Blora, Jawa Tengah.
Selasa (06/09/2016) malam, sekira pukul 23.00 WIB, seorang pemuda berinisial GAS (22), asal Desa Wulung Kecamatan Randu Blatung Kabupaten Blora Jateng diamankan oleh Polsek Padangan. Pemuda tersebut diamankan karena terlibat kasus penipuan dengan korban warga Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan laporan Ahmad Fidin (30), warga Desa Ngrejeng Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro pada Jum'at (02/09/2016) lalu, bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Berbekal laporan tersebut selanjutnya tim reskrim Polsek Padangan segera melakukan prnyelidikan. Hasilnya pada Selasa kemarin tersangka berhasil diamankan.
Informasi yang dihimpun beritabojonegoro.com (BBC) dari kepolisian menyebutkan bahwa penipuan itu terjadi pada Jumat (02/09/2016). Sekira pukul 09.50 WIB korban bertemu dengan tersangka di depan sebuah warung di Desa Dengok Kecamatan Padangan Bojonegoro hendak melakukan transaksi jual beli secara COD (pembeli sepakat dengan penjual untuk membayar ketika barang sudah dikirim) sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi S 3853 CY.
"Tersangka berpura-pura hendak membeli R2 Satria FU melalui Facebook setelah ketemu, kendaraan dicoba dan dibawa lari oleh tersangka," terang AKP Eko Dhani Rinawan, Kapolsek Padangan.
Merasa telah tertipu, lanjut Kapolsek, korban melaporkan kejafian tersebut ke Mapolsek Padangan. Kepolisian berkoordinasi dengan korban untuk mencari tahu keberadaan tersangka. Akhirnya diketahui tersangka berada di Desa Wulung Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, kemudian petugas melakukan penangkapan.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Padangan berikut dengan barang bukti berupa kendaraan satria nopol S 3854 CY," ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarskat agar lebih mewaspadai ancaman penipuan yang bisa saja terjadi kapan saja. "Jangan mudah melepaskan barang kita untuk orang yang tidak dikenal atau baru dikenal," pesan Kapolsek.(lyn/moha)