News Ticker
  • Gutanbo Fest 2026 Resmi Ditutup
  • Dorong Efisiensi Biaya dan Kelestarian Lahan, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Pertanian Ramah Lingkungan di Gutanbo Fest 2026
  • Rumah Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Dorong Regenerasi Petani dan Smart Farming, Pemkab Bojonegoro Ajak Gen Z Garap Ekosistem Pertanian Modern
  • Catatan Sejarah 18 Oktober
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Oktober 2026
  • 2 Rumah di Kapas, Bojonegoro Terbakar, 2 Unit Motor dan Uang Tunai Rp 50 Juta Turut Terbakar
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Banjarejo, Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Trik Aman Minum Kopi dan Teh Pagi Hari Tanpa Merusak Kesehatan Ginjal
  • Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
  • Mengurai Islam dan Budaya Lokal lewat Buku Wali Berandal Tanah Jawa Karya George Quinn
  • PEPC JTB Rampungkan Partial Shutdown Lebih Cepat dari Target, Pasokan Gas Kembali dengan Kapasitas Penuh
  • Prosesi Pengambilan Api Abadi Kayangan Api Semarakkan HJB ke-349, Rute Kirab Diperluas
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Olahraga, Dinpora dan KORMI Bojonegoro Gelar Fun Aerobic Competition
  • Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pemkab Bojonegoro Pertemukan Petani dengan Jejaring Ritel dan Perhotelan di Agribisnis Matching
  • Catatan Sejarah 18 Oktober: Berbagai Peristiwa Penting Dunia dan Perkembangan Regional
  • Diduga Mengantuk, Xenia Tabrak Pohon Penghijauan di Dander Bojonegoro, Pengemudi Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini: BMKG Imbau Kewaspadaan Potensi Hujan di Sore Hari
  • Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan
  • Peran Ormas Bojonegoro Didorong Jadi Solusi Konkret Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
  • Meningkatkan Risiko Jantung hingga Kanker, Ini Efek Buruk Kol Goreng yang Perlu Diwaspadai
  • Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan
  • Lantik 28 PAC HKTI, Bupati Wahono Targetkan Bojonegoro Ungguli Lamongan dan Indramayu sebagai Lumbung Padi Nasional
  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi dan Hilirisasi Pertanian Jatim
Di Nganjuk, Dukun Cabul WN Pernah Dipenjara 7 Tahun

Di Nganjuk, Dukun Cabul WN Pernah Dipenjara 7 Tahun

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro, Kamis (03/11) siang tadi menggelar acara jumpa pers kasus penipuan dan pencabulan anak di bawah umur. Ternyata, tesangka WN (36), sebelumnya sudah pernah tersangkut kasus yang sama dan menjadi residivis Polres Nganjuk.

Sejak tertangkap pada Kamis (20/10/2016) lalu di Mojokerto, kemudian menjalani pemeriksaan dan penahanan, WN alias Paung alias Rizal alias Raka alias Yusuf alias Abu Syukur (36) asal Dusun Jeding Desa Nganti RT22/RW07 Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro dipertemukan di hadapan awak media. 

Baca : Mengaku Dukun, Pria Ini Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mengatakan, tersangka pernah divonis 7 tahun karena perkara yang sama. Bapak satu anak itu terbukti bersalah setelah dilaporkan empat korban.

"Atas kasus yang serupa, tersangka pernah menjadi tahanan Polres Nganjuk pada 2008 dan baru bebas pada tahun 2015," jelas Kapolres.

Seolah tidak kapok pernah menghabiskan waktu dalam jeruji tahanan, pria yang mengaku pernah berguru ilmu dukun sejak usia 17 tahun tersebut mengulangi kembali perbuatannya di Bojonegoro. Dengan iming-iming bisa membantu korbannya menjadi pintar, sebelum aksinya terbongkar petugas, dia mampu memperdaya 2 gadis di bawah umur asal Kecamatan Sumberrejo dan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro

"Tersangka menipu dan mencabuli korban dengan alasan bisa menjadi pintar," kata Kapolres.

Kasus ini terbongkar dari laporan dua korban, SLT (17) pelajar di Kecamatan Sumberrejo dan VS (16) pelajar asal Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Keduanya disetubuhi tersangka di Hotel Layung, Kalitidu pada Kamis (06/10/2016).

Aksi pelaku rupanya cepat terbongkar. Sehari kemudian, Jumat 7 Oktober 2016, para korban bersama keluarga melaporkan tindak penipuan dan pencabulan tersebut. Bebekal ciri-ciri yang dituturkan para saksi dan korban, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di Mojokerto. 

"Tersangka dijerat pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 15 tahun dan denda maksimal 5 milyar," ungkap Kapolres. (lyn/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792388558.2083 at start, 1792388558.6615 at end, 0.4532790184021 sec elapsed