News Ticker
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
  • EMCL dan Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi PPM
  • Mayat Perempuan Warga Soko, Tuban, Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 36 Wirausahawan Muda Meriahkan Forkab Bojonegoro 2026
  • Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Bojonegoro Gelar Forkab 2026
  • 18 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 18 Agustus 2026
  • Upacara HUT ke-81 RI di Blora, Bupati Arief Galang Bantuan Bencana
  • Beda Ube dan Ubi Ungu, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Dokter Gizi
  • Peringatan HUT ke-81 RI di Lapas Bojonegoro, 301 Warga Binaan Terima Remisi Umum
  • Sandya Dewi Janitra, Pelajar Bojonegoro Terpilih Jadi Komandan Paskibraka Jawa Timur 2026
  • 17 Agustus dalam Catatan Sejarah
Menipu Tetangga Ratusan Juta, Seorang Perempuan Asal Kedungadem Diamankan Polisi

Menipu Tetangga Ratusan Juta, Seorang Perempuan Asal Kedungadem Diamankan Polisi

Oleh Herianto

Bojonegoro - Seorang perempuan Warga Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem berinisial DM (44) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan telah ditetapkan sebagai tersangkan  pada Rabu (14/12/2016) atas dugaan penipuan yang dilakukan terhadap tetangganya berinisial RW (48)

Tersangka DM (44) dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap korban RW (48), dengan modus bisa meloloskan anak korban yang berinisial HAI (21) masuk Secaba Polri tahun 2015.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dikomfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (15/12/2016) siang kemarin, peristiwa tersebut bermula sejak tahun 2014. Saat itu tersangka DM memberi tahukan kepada korban RW bahwa tersangka bisa meloloskan anak korban yang bernama HAI untuk masuk tes Secaba Polri tahun 2015

“Total uang yang diserahkan korban pada tersangka sejumlah Rp 463 juta,” terang Kapolres.

Adapun proses penyerahan uang dari korban RW kepada tersangka DM secara bertahap, yaitu  pada 06 Oktober 2014 korban diminta mentransfer via rekening bank BRI atas nama tersangka sebesar Rp 50 juta. Dan pada 17 Juni 2015 tersangka munyuruh korban mentransfer lagi via bank Mandiri atas nama orang lain sebesar Rp 5 juta.

Selain melalui transfer bank, sejak tahun 2014 hingga 2015, korban juga memberikan uang secara tunai kepada tersangka dan diterima langsung dirumah tersangka hingga total sebesar Rp 408 juta.

Sebelum memberikan uang kepada tersangka, korban terlebih dahulu membuat surat perjanjian dengan tersangka. Dalam surat perjanjian disebutkan bahwa jika tersangka gagal meloloskan anak korban untuk masuk Secaba Polri, maka uang yang telah diberikan kepada tersangka dikembalikan seluruhnya.

Namun, setelah anak korban gagal masuk Secaba Polri tahun 2015, hingga batas waktu yang telah dijanjikan tersangka kepada korban yaitu pada bulan Oktober 2016, tersangka tidak dapat mengembalikan uang korban sebesar Rp 463 juta.

"Setelah lewat batas akhir yang dijanjikan akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut di SPKT Polda Jatim dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bojonegoro," ungkap Kapolres.

Selanjutnya setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bojonegoro

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (her/inc)

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787222948.3087 at start, 1787222948.718 at end, 0.40929698944092 sec elapsed