News Ticker
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Banjarejo, Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Trik Aman Minum Kopi dan Teh Pagi Hari Tanpa Merusak Kesehatan Ginjal
  • Perkuat Perlindungan Buruh, Pemprov Jatim dan Polri Resmi Hadirkan Desk Ketenagakerjaan di Polres
  • Mengurai Islam dan Budaya Lokal lewat Buku Wali Berandal Tanah Jawa Karya George Quinn
  • PEPC JTB Rampungkan Partial Shutdown Lebih Cepat dari Target, Pasokan Gas Kembali dengan Kapasitas Penuh
  • Prosesi Pengambilan Api Abadi Kayangan Api Semarakkan HJB ke-349, Rute Kirab Diperluas
  • Tingkatkan Indeks Pembangunan Olahraga, Dinpora dan KORMI Bojonegoro Gelar Fun Aerobic Competition
  • Perkuat Hilirisasi Pertanian, Pemkab Bojonegoro Pertemukan Petani dengan Jejaring Ritel dan Perhotelan di Agribisnis Matching
  • Catatan Sejarah 18 Oktober: Berbagai Peristiwa Penting Dunia dan Perkembangan Regional
  • Diduga Mengantuk, Xenia Tabrak Pohon Penghijauan di Dander Bojonegoro, Pengemudi Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini: BMKG Imbau Kewaspadaan Potensi Hujan di Sore Hari
  • Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan
  • Peran Ormas Bojonegoro Didorong Jadi Solusi Konkret Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
  • Meningkatkan Risiko Jantung hingga Kanker, Ini Efek Buruk Kol Goreng yang Perlu Diwaspadai
  • Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan
  • Lantik 28 PAC HKTI, Bupati Wahono Targetkan Bojonegoro Ungguli Lamongan dan Indramayu sebagai Lumbung Padi Nasional
  • Peringati Hari Pangan Sedunia 2026, Gubernur Khofifah Dorong Inovasi dan Hilirisasi Pertanian Jatim
  • Rangkaian HJB ke-349, Bupati Setyo Wahono Ziarah ke Makam Haryo Matahun dan Raden Sumantri
  • 17 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 Oktober 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026, Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani
  • Komnas Pengendalian Tembakau Minta Pemerintah Waspadai Narasi Vape Bebas Diabetes
  • Nakhodai Akuatik Bojonegoro 2026–2030, Emy Setiowati Targetkan Pembinaan Atlet Berkelanjutan dan Edukasi Gizi
  • Antisipasi Antrean BBM di Jatim, Pemprov Berkoordinasi Intensif dengan Pertamina Jatimbalinus
Menipu Tetangga Ratusan Juta, Seorang Perempuan Asal Kedungadem Diamankan Polisi

Menipu Tetangga Ratusan Juta, Seorang Perempuan Asal Kedungadem Diamankan Polisi

Oleh Herianto

Bojonegoro - Seorang perempuan Warga Desa Drokilo Kecamatan Kedungadem berinisial DM (44) diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro dan telah ditetapkan sebagai tersangkan  pada Rabu (14/12/2016) atas dugaan penipuan yang dilakukan terhadap tetangganya berinisial RW (48)

Tersangka DM (44) dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap korban RW (48), dengan modus bisa meloloskan anak korban yang berinisial HAI (21) masuk Secaba Polri tahun 2015.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi saat dikomfirmasi di ruang kerjanya pada Kamis (15/12/2016) siang kemarin, peristiwa tersebut bermula sejak tahun 2014. Saat itu tersangka DM memberi tahukan kepada korban RW bahwa tersangka bisa meloloskan anak korban yang bernama HAI untuk masuk tes Secaba Polri tahun 2015

“Total uang yang diserahkan korban pada tersangka sejumlah Rp 463 juta,” terang Kapolres.

Adapun proses penyerahan uang dari korban RW kepada tersangka DM secara bertahap, yaitu  pada 06 Oktober 2014 korban diminta mentransfer via rekening bank BRI atas nama tersangka sebesar Rp 50 juta. Dan pada 17 Juni 2015 tersangka munyuruh korban mentransfer lagi via bank Mandiri atas nama orang lain sebesar Rp 5 juta.

Selain melalui transfer bank, sejak tahun 2014 hingga 2015, korban juga memberikan uang secara tunai kepada tersangka dan diterima langsung dirumah tersangka hingga total sebesar Rp 408 juta.

Sebelum memberikan uang kepada tersangka, korban terlebih dahulu membuat surat perjanjian dengan tersangka. Dalam surat perjanjian disebutkan bahwa jika tersangka gagal meloloskan anak korban untuk masuk Secaba Polri, maka uang yang telah diberikan kepada tersangka dikembalikan seluruhnya.

Namun, setelah anak korban gagal masuk Secaba Polri tahun 2015, hingga batas waktu yang telah dijanjikan tersangka kepada korban yaitu pada bulan Oktober 2016, tersangka tidak dapat mengembalikan uang korban sebesar Rp 463 juta.

"Setelah lewat batas akhir yang dijanjikan akhirnya korban melaporkan kasus penipuan tersebut di SPKT Polda Jatim dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bojonegoro," ungkap Kapolres.

Selanjutnya setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bojonegoro

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (her/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792360054.784 at start, 1792360055.1799 at end, 0.39592814445496 sec elapsed