Mangkal di Pertigaan Kalitidu, 7 Anak Punk Diamankan Polisi
Rabu, 21 Desember 2016 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kalitidu - Keberadaan anak-anak punk yang mangkal di jalanan memang memprihatinkan. Pasalnya meski dirazia berkali-kali, mereka tetap saja bermunculan. Padahal usia mereka masih muda dan masih berstatus sebagai pelajar. Bukannya sungguh-sungguh memanfaatkan waktu untuk belajar, mereka malah mangkal di tepi jalan yang kerap membuat warga maupun pengguna jalan merasa resah.
Di pertigaan Kalitidu, sebanyak 7 anak punk diamankan petugas Polsek, hari ini, Rabu (21/12/2016). Mereka digiring ke Mapolsek Kalitidu untuk diberi pembinaan. Selain itu mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. "Sebagian besar dari tujuh anak yang di razia itu masih usia sekolah. Bakan ada yang masih usia 13 tahun, siswa SMP," terang Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat S Ag.
Kapolsek juga menyesalkan banyak anak-anak yang tergabung dalam komunitas punk ini. Lantaran biasanya mereka adalah anak yang kabur dari rumah dan mengabaikan pendidikan. Tidak hanya anak laki-laki tetapi juga perempuan. "Kalau sudah demikian bagaimana masa depan mereka, untuk makan saja susah," ujarnya.
Mereka adalah JR (19) warga Dukuh Kidul RT 03 RW 01 Kecamatan Ngasem, RS (13) warga Desa Ngablak Kecamatan Dander, MRW (16) warga Desa Bareng Kecamatan Ngasem, RP (19) warga Dukuh Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu , DA (16) warga Banjarejo Bojonegoro Kota, FS (17) warga Desa Tanggir Kecamatan Malo, dan MVNM (13) warga Tapelan Kecamatan Kapas.
Kapolsek berharap pada para orang tua agar memerhatikan pergaulan anaknya. “Peran orang tua sangat penting di sini. Mereka butuh perhatian lebih dan didikan penuh kasih sayang, sebab pendidikan itu kan bukan hanya di sekolah. Di lingkungan paling dekat, yakni keluarga, itu jauh lebih penting,” katanya berpesan. (ver/moha)