Penghapusan Kekerasan Seksual
DPRD Bojonegoro Berjanji Kawal Pengesahan RUU PKS
Kamis, 22 Desember 2016 16:00 WIBOleh Rischa Novian Indriyani
Oleh Rischa Novian Indriyani
Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro berjanji akan terus mendesak dan mengawal disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), khususnya terhadap perempuan dan anak.
Pernyataan ini disampaikan Sally Atya Sasmi, perwakilan anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, saat berdialog dengan massa pengunjuk rasa dari KOPRI (Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) dan KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) di ruangan rapat gedung DPRD, Kamis (22/12/2016) siang.
Sebelumnya, dalam unjuk rasa, massa yang tergabung dalam Gabungan Aliansi Perempuan Bojonegoro itu menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR RI. Selain itu, unjuk rasa juga mengusung tema "Save Perempuan dan Anak di Bojonegoro".
"Sebenarnya RUU tersebut saat ini sedang dalam proses pengesahan. Kami sudah mengusulkan dan hal tersebut masih dalam proses. Kami akan tindak lanjuti pada tahun depan bersama dengan P3A," ujar Sally Atya Sasmi.
Selain berdialog dengan anggota DPRD, pengunjuk rasa dari Gabungan Aliansi Perempuan ini juga menggalang tanda-tangan sebagai bukti dukungan disahkannya RUU PKS. Paling tidak, jika nanti benar-benar disahkan menjadi undang-undang, dapat dijadikan payung hukum bagi perempuan dan anak, terutama di Bojonegoro.
Pada kesempatan ini, Sally Atya Sasmi berkenan membubuhkan tanda-tangan dengan menggoreskan spidol hitam di atas lembaran kain putih bertuliskan, Sahkan RUU PKS. (rni/tap)