Kaleidoskop Kabupaten Bojonegoro 2016
Kasus Narkoba Meningkat 8% dari 2015 ke 2016
Sabtu, 31 Desember 2016 12:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilakukan Polres Bojonegoro tidak pernah berhenti. Pada tahun ini Polres Bojonegoro berhasil mengungkap 27 kasus dengan 29 tersangka. Dari situ tercatat jumlah kasus narkoba ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan cataran akhir tahun 2016 Polres Bojonegoro, jumlah kasus narkoba meningkat sebanyak 8% dari tahun 2015.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, pada tahun 2015 jumlah ungkap kasus sebanyak 25. Sedangkan pada tahun 2016, sebanyak 27 kasus. Sebagian besar kasusnya merupakan penyalahgunaan pil karnophen.
Seperti yang terjadi di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro pada Maret 2016. AAY,seorang pria asal Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, diamankan aparat Polres Bojonegoro, Kamis (31/03/2016) siang. Pria berinisial AAY alias bebek (42), warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Bangilan, ini diamankan setelah tertangkap tangan melakukan transaksi narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polres Bojonegoro. AAY ditangkap ketika tengah berupaya menjual narkoba dengan modus menjual obat pada sebuah warung kopi milik Mak Tik.
Baca Satu Tersangka Pengedar Karnopen Dibekuk Polisi
Tentu upaya hukum tidak berhenti sampai penangkapan saja. Polres Bojonegoro juga sudah melimpah 2 tersangka dan bukti narkobanya ke Kejaksaan pada bulan Agustus 2016. 2 tersangka kasus narkoba yang telah dinyatakan P21 kemudian diserahkan kepada Kejaksaan beserta barang bukti (tahap II) dengan didampingi kedua penasehat hukum masing-masing tersangka.
Kedua tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan itu adalah T bin M tersangka kepemilikan sabu yang berlamatkan di Desa Ngasem ditangkap pada hari Rabu (15/06/2016) dengan barang bukti satu bungkus klip plastik kecil berisi sabu, sebuah HP serta sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai kendaraan operasional yang tertangkap di Desa Wotan Ngare Kecamatan Kalitidu.
Selain itu, tersangka atas kepemilikan satu klip kecil berisi sabu yang tertangkap pada hari Selasa (21/06/2016) di Desa Ngampel Kecamatan Kapas tepatnya di depan Petrochina, yaitu RH bin FR yang beralamatkan di Perum Mukti Sari lingkungan Gumuksari Kelurahan Tegalsari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Selain mengamankan sabu dari RH, Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa satu buah HP type BB.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 butir Karnopen dari tangan pemilik warung. Kemudian setelah dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka petugas juga menemukan 58 butir Karnopen dan uang Rp 50.000 hasil penjualan. Selain itu juga sebuah celana berbahan jeans panjang warna abu-abu yang digunakan tersangka untuk menyimpan barang bukti
Baca Polres Bojonegoro Limpahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya terus memerangi Narkoba.Dia juga meminta kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
"Kita akan terus berjuang bekerja keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Bojonegoro. Kami himbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro agar bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah masing-masing,” ungkap Kapolres.
Sementara itu bagaimana kasus narkoba secara Nasional?
Badan Narkotika Nasional sebagai lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan pemeritahan di bidang pencegahan dan pemerantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika bersama dengan seluruh elemen bangsa, semakin agresih dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia melalui strategi supply rduction dan demand reduction sesuai dengan instruksi presiden Jokowi dalam rangka tanggap daruray narkotika.
Pada tahun 2016 BNN mengungkap kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka dengan barang bukri 2,6 ton ganja kering, 20.000 batang pohon ganja, 16 hektar ladang ganja, 1.016 ton sabu, 754.094 butir ekstasi dan 568,15 fram ekstasi, 581,5 gram heroin, q08,12 gram morfin., 4,94 gram kokain dan 0,32 liter hashih.
Sedangkan untuk kasus pencucuian uang hasil kejatan narkotika BNN mengungkap 21 kasus dan mengamankan 30 tersangka. Total nilai aset 261.863.413.354
Budi Waseso selaku Kepala BNN menyampaikan dalam press rilisnya bahwa segala pencapaian yang diraih BNN pada tahun ini tak menjadikan BNN berpuas diri. Malah menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang.
BNN juga menghimbau kepada masyarakat bahwa narkotika adalah permasalahan bangsa. Oleh karena itu BNN mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengobarkan api semangat berjuang bersama berperang melawan kejahatan narkotika. (ver/moha)
Buka Sambutan Kepala BCC Pada Press Release Akhir Tahun 2016