News Ticker
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
Kapolres: Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik, yang Naik BBN-KB, Administrasi STNK dan TNKB

PP Nomor 60 Tahun 2016

Kapolres: Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Naik, yang Naik BBN-KB, Administrasi STNK dan TNKB

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro Kota - Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Polri, yang berlaku efektif mulai 6 Januari 2017, oleh sebagian masyarakat dipahami keliru. Akibatnya sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, menegaskan, kenaikan tarif dalam PP No. 60 Tahun 2016, bukan untuk Biaya Pajak Kendaraan Bermotor, tetapi untuk Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Biaya Administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Biaya Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Pajak kendaraan bermotor tidak naik, yang naik adalah BBN-KB, Biaya Aministrasi STNK, dan TNKB," tegas Kapolres.

Parahnya, perubahan tarif ini dipahami keliru oleh sebagian masyarakat. Muncul asumsi dari sebagian masyarakat bahwa mereka harus bayar pajak dua sampai tiga kali dari yang biasa mereka bayar setiap tahunnya. Misalnya, yang biasa bayar Rp 250 ribu nantinya bakal membayar Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu, padahal bukan demikian.

"Terbitnya Peraturan Pemerintah ini tidak lantas membuat masyarakat harus membayar pajak kendaraan bermotor sebesar dua sampai tiga kali dari yang biasa dibayar tiap tahun," lanjut Kapolres.

Baca berita: Perubahan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Polri

AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, sebenarnya infografik yang diterbitkan oleh kepolisian, termasuk  yang diterbitkan Satlantas Polres Bojonegoro, sudah sangat jelas menyebutkan tarif apa saja yang naik. Namun pihaknya melihat, info itu masih membingungkan bagi sebagian orang.

Untuk memudahkan memahami berapa kenaikan biaya yang harus dibayar, maka Kapolres meminta untuk membuka STNK dan Bukti Pembayaran Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ, yang dimiliki.

Di dalam Bukti Pembayaran Pajak Daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ tersebut, tercantum biaya-biaya yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor, di antaranya tertera, BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaran Bermotor), PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya atau Asuransi Jasa Raharja), BIAYA ADM STNK, dan BIAYA ADM TNKB.

Dari kelima point di atas, jika mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, maka untuk baris kedua, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) TIDAK ADA KENAIKAN!

Yang naik adalah, BBN-KB (Biaya Balik Nama Kendaran Bermotor), itupun jika masyarakat melakukan pembelian kendaraan baru atau saat membeli kendaraan bekas, kemudian akan melakukan balik nama.

Selanjutnya BIAYA ADM STNK, untuk Penerbitan STNK Baru atau Perpanjangan STNK, yang dilakukan setiap 5 tahun sekali, terjadi kenaikan dari yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua dan tiga. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, naik dari yang semula Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.

Sedangkan untuk Stempel Pengesahan STNK, yang dilakukan setiap tahun oleh pemilik kendaraan bermotor, terjadi kenaikan. Untuk roda dua dan tiga, yang semula gratis menjadi Rp 25.000. Sementara untuk roda empat atau lebih yang semula gratis menjadi Rp 50.000.

Untuk BIAYA ADM TNKB, atau biaya ganti plat nomor baru, yang dibayar tiap 5 tahun sekali, naik dari yang semula Rp 30.000 menjadi Rp 60.000 untuk roda dua dan tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih naik dari yang semula Rp 50.000 menjadi Rp 100.000.

"Dari hasil rincian di atas jelas menunjukkan bahwa masyarakat TIDAK AKAN membayar 2 samapi 3 KALI LIPAT dari YANG BIASA DIBAYAR setiap tahunnya. Kenaikan hanya terjadi untuk BBN-KB, Biaya Administrasi STNK dan TNBK," tegas Kapolres.

Untuk itu Kapolres meminta masyarakat untuk membaca infromasi dengan tuntas, sehingga tidak menimbulkan gagal paham. Dimana muncul asumsi yang keliru bahwa Pemerintah telah menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor dua hingga tiga kali lipat.

"Sekali lagi, Pajak Kendaraan Bermotor tidak naik!" pungkasnya. (ver/tap)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757986931.8756 at start, 1757986932.2083 at end, 0.33270502090454 sec elapsed