Merasa Diteror Mantan Kekasih, Seorang Pemuda Melapor ke Polisi
Rabu, 01 Maret 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro – Merasa diteror sang mantan, seorang pemuda asal Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro melapor ke polisi. Polisi pun bertindak menyelesaikan sisa-sisa bara asmara keduanya.
Si pemuda, SU (27), adalah seorang lelaki asal Kelurahan Mojokampung Kecamatan Kota Bojonegoro. Kepada petugas dia mengaku diteror di tempat kerjanya oleh DP (23) gadis asal Kelurahan Sumbang Kecamatan Kota Bojonegoro, yang tak lain adalah mantan kekasihnya. Merasa terganggu dan ingin menyelesaikan masalah, SU melapor ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojokampung Brigadir Dewa.
Pagi tadi, Rabu (01/03/2017) sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di rumah DP yang berada di kelurahan Sumbang kedua mantan sejoli tersebut ditemukan dalam satu meja oleh Brigadir Dewa, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumbang Aiptu Jarot.
Permasalahan keduanya berawal dari 2 tahun yang lalu saat keduanya masih berpacaran. Saat itu SU meminjam BPKB Honda Beat putih S 2429 DS milik DP untuk digadaikan dalam tempo 2 tahun. Uang hasil gadai mereka gunakan berdua untuk membuka usaha buka kafe. Masalahnya, belum sampai dua tahun, hubungan mereka kandas. Tentu saja itu membuat DP sangat marah. Apalagi setelah tahu SU menikahi perempuan lain.
DP Sewa Preman Teror Malam Pertama SU
Kemarahan DP memuncak hingga pernah suatu hari neneror SU di tempat usaha cafe milik SU dengan menyewa preman untuk menakuti-nakuti SU. Selain itu juga, pada saat malam pertama setelah pernikahan SU, DP meneror rumah SU.
Kemudian DP melapor ke Polsek Bojonegoro Kota dengan tuduhan penggelapan BPKB yang dilakukan oleh SU. Dari keterangan DP juga, selama 2 tahun BPKB motornya digadaikan, SU tidak pernah mencicil pembayaran gadiannya.
Sementara itu, SU yang merasa lelah akibat teroran DP menceritakan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojokampung Brigadir Dewa, dikarenakan rumah serta usaha cafe milik SU berada di Kelurahan Mojokampung bermaksud untuk menyelesaikan permasalahan dengan DP.
Kapolsek Kota Kompol Moch Usman M Pd menerangkan bahwa karena SU merasa lelah akibat teror dari DP dan SU ingin menyelesaikan permasalahan dengan DP secara damai. Dengan adanya iktikat baik untuk menyelesaikan dengan cara damai, Kapolsek Kota memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojokampung Brigadir Dewa dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumbang Aiptu Jarot untuk menengahi keduanya.
"Kami telah memerintahkan Bhabinkamtibmas kedua Kelurahan tempat keduanya tinggal menengahi permasalahan kedunya,” terang Kapolsek Bojonegoro Kota.
Dari hasil mediasi mantan kedua sejoli yang dibantu anggota Bhabinkamtibmas kedua Kelurahannya tempat tinggal masing-masing, keduanya saling menyadari kesalahan masing-masing dan saling meminta maaf. Selain itu juga, BPKB yang semula telah dipakai SU untuk digadaikan juga telah dikembalikan kepada DP. (her/moha)












































.md.jpg)






