Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Honda CB Tabrak Pejalan Kaki di Padangan, Pengendara CB dan Pejalan Kaki Sama-sama Terluka
Rabu, 17 Mei 2017 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur, terjadi di jalur Bojonegoro-Ngawi, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (17/05/2017) sekira pukul 07.00 WIB pagi tadi. Sepeda motor Honda CB menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan, akibatnya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki sama-sama mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Honda CB nomor polisi K 3795 CB, yang dikendarai M Maulana Amrul Fatah (16), pelajar asal Desa Ngrancang RT 012 RW 003 Kecamatan Tambakrejo dengan pejalan kaki bernama Fadlu Alwi Romadoni (10), pelajar asal Desa Ngeper RT 002 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojoneoro, IPDA Mukari, bahwa peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat pejalan kaki, Fadlu Alwi Romadoni (10), hendak menyeberang jalan dari barat ke timur. Ketika sampai di tengah jalan kemudian kembali lagi ke barat. Pada saat yang sama dari arah selatan ke utara, berjalan sepeda motor Honda CB nomor polisi K 3795 CB, yang dikendarai.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai kendaraannya, akhirnya terjadi laka lantas tersebut,” ungkap IPDA Mukari.
Setelah mendapat laporan, lanjut IPDA Mukari, petugas dari Unit Laka Lantas Polsek Padangan segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan oleh TKP dan menolong korban. Akibat laka lantas tersebut pengendara dan pejalan kaki sama-sama mengalami luka.
“Kedua korban dirawat di RSUD Padangan,” imbuhnya
Selanjutnya, peristiwa kecelakaan tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Melalui media ini, tak lupa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan, terutama ketika hendak menyeberang atapun mendahului.
Terpenting lagi, pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua agar jangan memberikan ijin kepada anak-anaknya yang masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan di jalan raya.
“Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.” pungkasnya. (her/inc)












































.md.jpg)






