Seorang Kakek Warga Padangan Ditemukan Meninggal Dunia Terapung di Bengawan Solo
Kamis, 18 Mei 2017 16:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Padangan - Mayat seorang laki-laki bernama Kasan Rejo (76) warga Desa Tebon RT 004 RW 002 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 07.30 WIB ditemukan oleh seorang pemancing, mengapung dan tersangkut di senar pancing, di Sungai Bengawan turut Desa Desa Nguken RT 012 RW 004 Kecamatan Padangan. Diduga korban telah meninggal dunia sejak hari Senin (15/05/2017) lalu.
Menurut keterangan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, yang dihimpun dari keterangan saksi Priyono (45), warga Desa Nguken RT 012 RW 004 Kecamatan Padangan, pemancing yang pertama kali menemukan mayat korban, bahwa pada hari Kamis (18/05/2017) sekira pukul 07.30 WIB, saksi berangkat memancing di Bengawan Solo. Saat tiba di Bengawan Solo, saksi melihat ada mayat telah tersangkut di senar pancing milik temannya, yang sudah di pasang pada malam sebelumnya.
Mengetahui hal tersebut, saksi segera memberitahukan kepada saksi Lasiman (45), warga Desa Nguken RT 013 RW 004 Kecamatan Padangan, yang saat itu sedang memperbaiki pompa air di Bengawan Solo, perihal keberadaan mayat tersebut. Selanjutnya saksi Lasiman segera menuju ke lokasi mayat tersebut dan memang benar ada mayat yang sudah mengapung.
“Selanjutnya Lasiman melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Desa Nguken dan oleh Kepala Desa Nguken dilaporkan ke Polsek Padangan,” terang Kapolsek.
Setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota dan Muspika Padangan bersama dr Machmoed dari Puskesmas Padangan, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat. Selain itu, pihaknya juga menghubungi Tim Identifikasi dari Inafis Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Setelah jenazah dievakuasi, berdasarkan pemeriksaan medis dan identifikasi, diketahui panjang mayat 160 centimeter, berat badan 55 kilogram, rambut lurus pendek beruban dan korban memakai Celana pendek warna hitam.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban,” imbuh Kapolsek.
Masih menurut keterangan Kapolsek Padangan, bahwa berdasarkan keterangan anak korban yang bernama Dasuki, bahwa Korban sering pergi dari rumah dan tidak pamit, terakhir kali korban diketahui pergi meninggalkan rumah sejak hari Senin (15/05/2017) lalu.
“Korban sudah pikun dan karena sering tidak pulang sehingga saat pergi tidak di cari oleh keluarganya.” lanjut Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima secara ikhlas sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada ahli-warisnya untuk dimakamkan. (*/inc)