News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Polres Blora Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Bansos UPPO Tahun 2013

Pemberantas Tindak Pidana Korupsi

Polres Blora Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Bansos UPPO Tahun 2013

Oleh Priyo Spd

BLORA- Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora berhasil menangkap tersangka DPO Kasus tindak pidana korupsi, penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2013 lalu, untuk kelompok tani “Langgeng” Dukuh Tambaklulang Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah. Pelaku ditangkap petugas di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat , pada Kamis (18/05/2017).

Kapolres Blora AKBP Surisman SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo SH MH, mengatakan penangkapan DPO kasus korupsi tersebut telah di lakukan pengintaian sejak lama. Bahkan sejak awal 2016 tersangka kabur dari Blora menuju Bekasi. Dan pada hari ini Kamis, tanggal 18 Mei 2017, pukul 08.00 WIB kemarin pagi, di Kelurahan Cikiwul Kecamatam Bantargebang Kabupaten Bekasi, anggota Sat Reskrim Polres Blora telah berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan sampai sekarang pelaku dan tim dari Sat Reskrim Polres Blora dalam perjalanan pulang dari Bekasi menuju Blora.

“Tersangka  berinisial SKN als GD (37), warga Dukuh Tambaklulang Desa Banjarejo Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora telah merugikan negara sebesar  Rp 123,6 juta,” ujar Kasat Reskrim Polres Blora.

Menurutnya, tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dana Bansos UPPO tahun 2013 yang dilakukan tersangka adalah setelah dana Bansos UPPO sebesar Rp. 186 juta.

“Dana tersebut masuk ke rekening Kelompok Tani Langgeng, selanjutnya diambil dalam 3 (tiga) kali pencairan.” imbuhnya.

Adapun pencairan tersebut dilakukan pada tanggal 19 Desember 2013, sebesar Rp. 56 juta, pada tanggal 15 Januari 2014, sebesar Rp 93 juta dan pada tanggal 26 Februari 2014 sebesar Rp 37 juta.

Kasat reskrim menjelaskan dana yang telah dicairkan oleh tersangka dan bendahara kelompok tani tersebut digunakan oleh tersangka untuk membangun kandang sapi. Kemudian dibelikan 6 (enam) ekor sapi betina, akan tetapi setelah dipelihara kurang lebih 3 bulan sebanyak 3 (tiga) ekor sapi telah dijual oleh tersangka dan 3 (tiga) ekor lagi diambil pemiliknya dengan alasan belum dibayar tersangka.

"Sebenarnya ada dana yang seharusnya di belikan untuk pembelian kendaraan roda tiga serta mesin pencacah tersebut tidak dibelanjakannya."terangnya

Akibat perbuatan tersangka tersebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh tim ahli dalam hal ini auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Negara mengalami kerugian sebesar Rp  123,6 juta.

Oleh Penyidik, tersangka dijerat  dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang RI  Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782686396.0553 at start, 1782686397.2612 at end, 1.2058908939362 sec elapsed