News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Pelaku Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi PNS di Blora Ditangkap Polisi

Pelaku Penipuan dengan Modus Janjikan Jadi PNS di Blora Ditangkap Polisi

Oleh Priyo Spd

BLORA- Polsek Kedungtuban Polres Blora, berhasil menangkap SY (38), warga Dukuh Ningalan Desa Kedungtuban Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah, tersangka kasus penipuan yang berkedok perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada Kamis (18/05/2017) kemarin. Pelaku diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang untuk perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Mei 2013.

Kapolsek Kedungtuban AKP Sugiarto SH kepada media ini menerangkan, penangkapan bermula setelah salah satu korban yang bernama Sudarjo (57), warga Dukuh Tanduran RT. 002 RW 002 Desa Kemantren Kedungtuban Blora,  melapor bahwa korban merasa di tipu dengan kedok pengangkatan PNS untuk anaknya.

“Dalam aksinya tersangka menjanjikan sanggup membantu meluluskan anak korban untuk menjadi CPNS, dengan membayar sejumlah uang untuk kenalannya di Jakarta," ungkap AKP Sugiarto, pada Jumat  (19/05/2017).

Selanjutnya setelah aksi pertama berjalan lancar, tersangka secara berturut-turut datang kerumah korban dengan menawarkan bisa menjadikan atau memasukkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), di Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati.

“Aksi pertama lancar, kemudian tersangka melanjutkan aksi keduannya dengan datang untuk meminta uang kepada korban dengan bertahap.” Imbuhnya

Kapolsek menambahkan, dalam aksinya tersangka pertama meminta uang kepada korban sebesar Rp 1,5 juta, dengan alasan untuk membeli cindra  mata yang diberikan kepada  orang yang dipercaya di Jakarta, selanjutnya meminta uang lagi dengan alasan untuk uang transport pergi ke Jakarta, ke Kudus dan ke Pati, dengan dalih untuk  pengurusan menjadi PNS kedua anak korban.

“Kerugian materil yang dialami korban saat ini mencapai Rp 80 juta,” sambungnya

Perwira berpangkat balok tiga tersebut menambahkan modus lain yang di lakukan tersangka untuk membuat percaya korban adalah dengan mengatakan kepada para korban bahwa dirinya mengenal akrab Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten.

Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan dalam waktu dekat berkas perkaranya dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku kenal sama sekali dengan pegawai BKD di kabupaten Pati dan Kudus. Namun pada kenyataannya tersangka tidak pernah berurusan dengan pegawai BKD kabupaten tersebut” tambahnya.

Atas perbuatnnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (teg/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792080075.3701 at start, 1792080076.2927 at end, 0.92261791229248 sec elapsed