News Ticker
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
  • Kebiasaan Pakai Tusuk Gigi Berisiko Melukai Gusi, Ini Pilihan Alat Pembersih Sela Gigi yang Lebih Aman
  • Hadiri Bupati Medhayoh di Cengkir, Pemkab Bojonegoro Siapkan Embung Seri untuk Petani Tembakau
  • Pamerkan Inovasi Pengabdian Desa, 175 Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Gelar Expo di Purwosari
  • 13 Agustus 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Agustus 2026
  • Penyebab Makanan Sering Terselip di Sela Gigi dan Cara Aman Mengatasinya
  • Misi Dagang Jatim-Kalbar Tembus Rp2,5 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Perluasan Investasi Daerah
  • Kunker ke Semenkidul, TP PKK Bojonegoro Dorong Kemandirian Keluarga Lewat GAYATRI dan Kelola Sampah
  • Gandeng ISI Surakarta, Dekranasda Bojonegoro Susun Kajian Akademis dan Motif Pakem Batik Daerah
  • Ringankan Beban Kekeringan Warga Sumberrejo, PMI dan BPBD Bojonegoro Pasok Air Bersih
  • Mendorong Kemandirian Pemuda, Pemkab Bojonegoro Kembali Buka Bootcamp Ekonomi 2026
  • 12 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Agustus 2026
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro Kunjungi Pos Komunitas ‘Mapak’ di Desa Semenkidul
  • Menjaga Rantai Pasok Industri Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas
  • Gaungkan Pertanian Organik di Muktamar Petani Nahdliyin, Bupati Blora Dorong Setiap Desa Sediakan 1 Hektar Lahan
  • Workshop dan News Presenter Competition Warnai HUT ke-28 IJTI di Lamongan
  • Sering Kentut Apakah Sehat? Kenali Batas Wajar dan Tandanya untuk Pencernaan
  • DPRD dan Pemprov Jatim Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Fokus Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah
  • Dorong Budaya Riset untuk Percepat Pembangunan Bojonegoro Bersama INSPIRA RISBO
  • Petani Tembakau Bojonegoro Sumringah, Pemkab Gelontorkan Bantuan Ribuan Kilogram Pupuk NPK
  • Berhenti Saat Ada Perbaikan Jalan, Mobil yang Ditumpangi KH Anwar Zaid Ditubruk Truk di Padangan, Bojonegoro
Sempat Buron,  Pelaku Penipuan di Kapas  Ditangkap Polisi

Sempat Buron, Pelaku Penipuan di Kapas Ditangkap Polisi

Oleh Heriyanto

Kapas - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Jumat (19/05/2017) sekira pukul 18.00 WIB kemarin, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor, milik warga Kecamataaan Sukosewu, yang dilakukan pelaku pada Jumat (30/12/2016) lalu, dengan lokasi di sebuah warung milik warga Desa Kedaton Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

Sebelum tertangkap, setelah melakukan perbuatannya, pelaku sempat melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sementara, sehubungan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Kapas, setelah pelaku di tangkap, oleh petugas Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pelaku berikut barang bukti, dilimpahkan ke penyidik Polsek Kapas.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kapas, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolsek Kapas AKP Ngatimin, kepada media ini mengungkapkan, identitas pelaku berinisial DW bin SUD (29), warga Gang Dalang Ngoro Desa Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, sementara korbannya  Bagus Romadhon (18) warga Desa Sidodadi RT 002 RW 010 Kecamatan Sukosewu. Sedangkan lokasi kejadian di sebuah warung milik Subagio (45) warga Desa Kedaton RT 001 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.

“Antara pelaku dan korban, keduanya sudah saling kenal,” terang Kapolsek

Kapolsek menambahkan, kronologi peristiwa tersebut berawal pada Jumat (30/12/2016) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku dan korban sama-sama berada di warung milik Subagio (45), di Desa Kedaton Kecamatan Kapas. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi S 2048 DR milik korban, dengan maksud akan di gunakan untuk bermain ke rumah teman pelaku, di Desa Ngemplak Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

“Korban disuruh menunggu di warung, namun ketika di tunggu hingga keesokan harinya, pelaku tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor tersebut,” lanjut Kapolsek.

Selanjutnya, imbuh Kapolsek, korban dengan di dampingi saksi Subagio (45), pemilik warung dan Priyono (43), orang tua korban, pada Selasa (03/01/2017), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapas, sesuai laporan polisi nomor LP: 01/I/2017/ Sek Kapas/ Res Bjn, tertanggal 03 Januari 2017, guna proses penyelidikan.

“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 25 juta,” imbuh Kapolsek.

Menanggapi laporan tersebut, petugas dari Polsek Kapas segera melakukan penyelidikan. Dan pada Kamis (12/01/2017), petugas menemukan sepeda Yamaha Vixion warna hitam nomor polisi S 2048 DR milik korban, telah digadaikan oleh pelaku kepada Ahmad Suyanto (30) warga Desa Klumpit Kecamatan Soko Kabupaten Tuban.

“Setelah kendaraan korban ditemukan, petugas terus berupaya melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku,” lanjutnya.

Hingga pada Jumat (19/05/2017) kemarin, petugas mendapat informasi pelaku sedang berada di wilayah Bojonegoro, setelah pulang dari bekerja di wilayah Yogyakarta, sehingga petugas segera melakukan pengintaian.

“Dan sekira pukul 18.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro,  guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” terang Kapolsek

Adapun barang-bukti yang diamankan petugas, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 2048 DR, 1 (satu) lembar foto copy BPKB, 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Adira Ginance dan 1 (satu) lembar STNK Yamaha Vixion nomor polisi S 2048 DR.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dikonfimasi media ini pada Sabtu (20/05/2017) pagi membenarkan, bahwa telah dilakukan penagkapan terhadap pelaku yang didugga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bojonegoro, yang selanjutnya sehubungan TKP-nya berada di wilayah hukum Polsek Kapas, penyidikannya dilimpahkan ke penyidik Polsek Kapas.

“Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melangggar pasal 372 dan atau 378 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” terangnya.

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton

Antusiasme penggemar Marvel Cinematic Universe (MCU) kini kembali meningkat seiring tayangnya petualangan terbaru Spider-Man Brand New Day. Bagi penggemar garis ...

1786653828.7455 at start, 1786653829.3243 at end, 0.57880616188049 sec elapsed