Operasi Patuh Semeru 2017 - Hari Keduabelas
Dua Kali Gelar Razia, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 277 Pelanggar
Sabtu, 20 Mei 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 dihari keduabelas, pada Sabtu (20/05/2017) hari ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro laksanakan diua kali kegiatan razia, yang keduanya dilaksanakan dengan sistem stasioner. Dalam operasi hari ini, pada giat razia pertaman petugas telah menindak sebanyak 143 pelanggar, sedangkan dalam Giat razia kedua, petugas telah menindak sebanyak 134 pelanggar. Sehingga total pelanggaran yang di tindak petugas dalam Operasi Patuh hari keduabelas ini sejumah 277 pelanggar.
Adapun giat operasi pertama dilaksanakan mulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB pagi tadi, dengan lokasi di sekitar Bundaran Jetak Bojonegoro Kota, sedangkan operasi kedua dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, dengan lokasi di Jalan Pemuda, tepatnya di Depan MCM Hotel & Cafe Bojonegoro.
Baca: Razia Pertama Operasi Patuh Hari Keduabelas, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 143 Pelanggar

Menurut Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau SIK SH MSi, razia kedua pada siang hari tadi, dilaksanakan dengan target pengguna kendaraan roda dua yang secara kasat mata telah melanggar dalam berkendara seperti pengguna kendaraan roda dua yang tidak memakai helm berstandart SNI dan tidak memasang spion dikedua sisi kendaraannya. Sedangkan untuk roda empat atau lebih kendaraan yang memuat muatan melebihi kapasitas serta kendaraan yang penggunaannya tidak sesuia dengan ijin keguanaannya.
Dari 134 kendaraan yang telah diberikan tindakan langsung diberikan tilang dengan menggunakan sistem e-Tilang dengan rincian 101 kendaraan roda dua, 28 kendaraan mini bus, 4 mobil pickup dan 1 kendaraan jenis truk.
"Kami langsung tilang dengan sistem e-tilang", imbuh Kasat Lantas.
Tak hentinya Kasat Lantas selalu berpesan kepada para pengguna kendaraan saat mengendarai kendaraannya selalu melengkapi diri dengan dokumen yang sah kendaraannya itu sendiri maupun pengendaranya. Selain itu juga antribut kendaraan juga harus dipasang dan mesin kendaraan harus sesuai standart pabrikan.
"Jadilah pelopor dalam berlalu lintas dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan," pungkas Kasat Lantas. (her/inc)












































.md.jpg)






