Belok Tak Beri Isyarat, Avanza Ditubruk Honda Verza di Kalitidu, Pengendara Verza Luka-Luka
Selasa, 23 Mei 2017 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu- Kecelakaan terjadi di jalur Bojonegoro - Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (23/05/2017) sekira pukul 10.30 WIB pagi tadi. Mobil Toyota Avanza yang hendak berbelok namun tidak menyalakan lampu isyarat, ditubruk sepeda motor Honda Verza yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, pengendara motor mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota Avanza nomor polisi B 2044 TKU, yang dikemudiakan Adi Rusiantono (33), warga Kelurahan Karangsari RT 001 RW 003 Kecamatan Tuban Kota Kabupaten Tuban dengan sepeda motor Honda Verza nomor polisi K 6340 TN, yang dikendarai Angga Adi Wardana (21) Desa Khuthukan RT 004 RW 002 Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
Keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPTU Mukari, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Toyota Avanza nomor polisi B 2044 TKU, berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di lokasi kejadian bermaksud belok ke kanan atau utara jalan.
“Saat hendak berbelok, pengemudi tidak menyalakan lampu seint sebagai tanda isyarat untuk belok,” terang IPDA Mukari.
Pada saat yang bersamaan, lanjut IPDA Mukari, dari arah berlawanan atau dari barat ke timur, berjalan sepeda motor Honda Verza nomro polisi K 6340 TN. “Karena mobil berbelok dengan tiba-tiba dan karena jarak sudah dekat akhirnya terjadi laka lantas tersebut,” lanjut IPDA Mukari.
Masih menurut IPTU Mukari, untuk tahap awal, peristiwa kecelakaan tersebut ditangani anggota dari Polsek Kalitidu. Setelah pihaknya mendapat laporan, anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Akibat dari kejadian laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bojonegoro,” imbuh IPTU Mukari.
Selanjutnya, penanganan peristiwa tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, IPDA Mukari menegaskan bahwa kecelakaan tersebut murni diakibatkan oleh kelalaian pengendara, yang mana saat hendak berbelok, kurang memperhatikan arus lalu-lintas di depannya dan tidak memberikan lampu sein sebagai tanda isyarat berbelok.
“Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelangaaran rambu-rambu, marka jalan ataupun batas kecepatan dan hampir semuanya disebabkan oleh faktor human error atau kelalian pengendara.” pungkasnya.
Untuk itu, IPTU Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. “Jika hendak berbelok, pastikan bahwa arus lalu-lintas di sekeliling anda benar-benar aman.” pungkasnya. (her/inc)