News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Polres Bojonegoro Masih Lakukan Penyelidikan, Kasus Dugaan Kebocoran Gas di Gayam

Polres Bojonegoro Masih Lakukan Penyelidikan, Kasus Dugaan Kebocoran Gas di Gayam

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Menanggapi adanya laporan LSM Jobranti, melalui pengaduan masyarakat Polres Bojonegoro yang telah diberikan kuasa pendampingan oleh para korban dugaan kasus kebocoran gas H2S dari proyek lapangan Migas Banyu Urip Blok Cepu Exxonmobil Cepu Limited, Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Bojonegoro hingga saat ini masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Hingga saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa 13 saksi dan juga pelapor, serta masih mencari bukti-bukti yang kuat guna melengkapi berkas perkara.

Kasat Reskrim polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kepada media ini saat ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu (24/05/2017) kemarin siang mengatakan bahwa peristiwa tersebut berawal dari adanya laporan dari Abdus Somad yang mengalami peristiwa dugaan keracunan gas H2S, di rumahnya di Desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, pada tanggal 26 Oktober 2016 sekitar pukul 11.15 WIB lalu.

Saat itu dia dan keluarganya menghirup bau tidak sedap atau aroma menyengat yang diduga akibat dari kebocoran gas di proyek lapangan Banyu Urip Blok Cepu yang dioperatori EMCL, di desa Mojodelik Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Kemudian setelah menghirup bau menyengat tersebut keluarga Abdus Somad dirawat di rumah sakit dan keluhannya pada saat itu mual–mual, kepala pusing, muntah–muntah dan kejang–kejang.

”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada 19 Januari 2017,” terang Kasat Reskrim.

Dari laporan tersebut penyidik kemudian melakukan proses penyelidikan, dan memeriksa pelapor Abdus Somad, serta ketiga belas saksi lainnya yaitu Karyawan EMCL, Perangkat Desa serta warga sekitar lapangan Banyu Urib EMCL blok Cepu di desa Mojodelik Kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro.

AKP Sujarwanto menjelaskan penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana dugaan kebocoran gas H2S sebagaimana dimaksud diatur dalam pasal 98 ayat 1 butir 2 dan pasal 99 ayat 1 butir 2, Undang-undang RI, Nomor 32 tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI mengatakan, akan menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat. Pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku pelanggar hukum, di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Semua kasus yang dilaporkan oleh masyarakat akan kami proses dan tindak lanjuti dengan prosedur hukum yang berlaku, yaitu melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan. Apabila terbukti melanggar hukum berdasarkan bukti permulaan yang cukup akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Saat ini  penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mencari bukti hasil pengukuran ambang batas mutu udara pada saat terjadinya kebocoran gas yang diduga mengandung H2S tersebut. (pin/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792076961.7065 at start, 1792076962.4508 at end, 0.74430513381958 sec elapsed