Operasi Cipta Konndisi
Polsek Gayam Razia Kafe Remang-Remang Yang Masih Buka di Bulan Ramadan
Jumat, 02 Juni 2017 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Gayam – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, pada Kamis (01/06/2017) pada pukul 22.30 WIB, lakukan penertiban terhadap pemilik kafe remang-remang, yang berada di Dusun Kali Warak turut Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro. Operasi tersebut sebagai rangkaian giat Operasi Cipta Kondisi, dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H, di Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, kepda media ini menjelaskan, bahwa pada Jumat (26/05/2017) lalu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, telah mengeluarkan maklumat, Nomor: MAK/03/V/2017, tentang: Dalam Rangka Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Aman, Damai dan Kondusif pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2017, di Kabupaten Bojonegoro, yang disusul dengan instruksi untuk melaksanakan Giat Operasi Cipta Kondisi, selama bulan Ramadan dan jelang Perayaan Idul Fitri 1438 H.
“Dalam maklumat tersebut, bahwa pada butir kesatu disebutkan,tempat hiburan seperti karaoke, kafe dan bilyar, dilarang membuka usaha selama bulan suci Ramadan.” terang AKP Wiwin Rusli.
Baca: Kapolres Keluarkan Maklumat Selama Ramadan dan Perayaan Idul Fitri 1438 H
Kapolsek melanjutkan, bahwa pemilik kafe yang dirazia tersebut dikelola oleh RISKA (36) warga Sendangsari Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bersama Siti Setiawati (44), warga Dusun Tawing Desa Wotangare Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 1( satu ) botol miras merek absolut vodca,” lanjut Kapolsek.
Selain mengamankan minuman keras, petugas juga mendata identitas dari 6 pengunjung yang didapati sedang berada di kafe tersebut. “ Dua orang pengunjung perempuan dan empat orang pengunjung laki-laki didata oleh petugas,” imbuh Kapolsek.
Selanjutnya, petugas memberikan pembinaan dan peringatan kepada pengelola kafe, agar tidak melakukan kegitannya selama bulan suci Ramadan, dengan membuat surat pernyataan. (her/inc)