News Ticker
  • Cara Kafein "Menipu" Otak Kita
  • Cegah Tumpang Tindih Usaha, Pemprov Jatim Dorong Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
  • Diduga Pengemudi Kurang Konsentrasi, Truk di Kedungadem, Bojonegoro Tabrak Portal Pembatas Jalan
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Cipta Kondisi

Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Dua orang warga Kecamatan Kasiman, yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota Polsek Kedewan pada Kamis (01/06/2017) lalu dan pada Selasa (06/06/2017) kemarin, perkaranya disidangkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Terdakwa bernama Marman (61) warga Desa Sambeng RT 009 RW 003 Kecamatan Kasiman  dan Jumini (35), warga Desa Sekaran RT 004 RW 002 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekira pukul 11.30 WIB kemarin, dua orang warga Kecamatan Dander terdakwa tindak pidana ringan (tipiring), yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/06/2017) lalu, yaitu Karmidi (58), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan Hartono (46), warga Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, perkaranya juga telah disidangnkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Baca: Dua Orang Penjual Miras Warga Dander, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

 

 

Menurut keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, bahwa pada hari Selasa siang kemarin , anggota Polsek Kedewan, Bripka Firman dan Brigadir Edi, turut hadir sebagai saksi dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), dengan terdakwa Marman (61) dan Jumini (35), di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kapolsek menjelaskan, bahwa para pelaku disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

Namun, lanjut Kapolsek,  dalam putusan sidang pada Selasa siang kemarin, yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho SS SH MHum, dengan Panitera Pengganti, Rita Ariana SH, terhadap para terdakwa, yaitu Marman (61) dan Jumini (35), divonis lebih ringan dari yang didakwakan.

“Kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman sanksi denda, masing-masing  Rp 100 ribu serta dikenakan biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2 ribu.” terang Kapolsek.

 

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, Kapolres Bojonegoro merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2017. Dalam operasi tersebut kepolisian berhasil mengungkap 85 kasus selama operasi pekat (penyakit masyarakat) pada tanggal 23 Mei sampai 3 Juni 2017.

Operasi  tersebut sasarannya diantaranya meliputi perjudian, premanisme, peredaran miras, petasan, prostitusi dan beberapa kasus yang lain. Untuk judi terdapat 5 kasus dengan 7 orang tersangka dan premanisme 7 kasus. Sedangkan untuk tipiring (tindak pidana ringan) sejumlah 73 kasus dengan rincian, prostitusi 7 kasus, bahan peledak (petasan) 1 kasus dan minuman keras (miras) 65 kasus.

"Untuk kasus miras sejumlah 65 kasus dengan total barang bukti miras 248,45 liter, proses hukumnya dilanjutkan ke pangadilan," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, pada Press Release hari Selasa (06/06/2017) kemarin.

Operasi pekat dan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat saat bulan Ramadan. Dari hasil operasi tersebut diketahui masih banyak kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792068118.1773 at start, 1792068122.8352 at end, 4.6578559875488 sec elapsed