News Ticker
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Cipta Kondisi

Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Dua orang warga Kecamatan Kasiman, yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota Polsek Kedewan pada Kamis (01/06/2017) lalu dan pada Selasa (06/06/2017) kemarin, perkaranya disidangkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Terdakwa bernama Marman (61) warga Desa Sambeng RT 009 RW 003 Kecamatan Kasiman  dan Jumini (35), warga Desa Sekaran RT 004 RW 002 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekira pukul 11.30 WIB kemarin, dua orang warga Kecamatan Dander terdakwa tindak pidana ringan (tipiring), yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/06/2017) lalu, yaitu Karmidi (58), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan Hartono (46), warga Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, perkaranya juga telah disidangnkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Baca: Dua Orang Penjual Miras Warga Dander, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

 

 

Menurut keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, bahwa pada hari Selasa siang kemarin , anggota Polsek Kedewan, Bripka Firman dan Brigadir Edi, turut hadir sebagai saksi dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), dengan terdakwa Marman (61) dan Jumini (35), di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kapolsek menjelaskan, bahwa para pelaku disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

Namun, lanjut Kapolsek,  dalam putusan sidang pada Selasa siang kemarin, yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho SS SH MHum, dengan Panitera Pengganti, Rita Ariana SH, terhadap para terdakwa, yaitu Marman (61) dan Jumini (35), divonis lebih ringan dari yang didakwakan.

“Kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman sanksi denda, masing-masing  Rp 100 ribu serta dikenakan biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2 ribu.” terang Kapolsek.

 

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, Kapolres Bojonegoro merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2017. Dalam operasi tersebut kepolisian berhasil mengungkap 85 kasus selama operasi pekat (penyakit masyarakat) pada tanggal 23 Mei sampai 3 Juni 2017.

Operasi  tersebut sasarannya diantaranya meliputi perjudian, premanisme, peredaran miras, petasan, prostitusi dan beberapa kasus yang lain. Untuk judi terdapat 5 kasus dengan 7 orang tersangka dan premanisme 7 kasus. Sedangkan untuk tipiring (tindak pidana ringan) sejumlah 73 kasus dengan rincian, prostitusi 7 kasus, bahan peledak (petasan) 1 kasus dan minuman keras (miras) 65 kasus.

"Untuk kasus miras sejumlah 65 kasus dengan total barang bukti miras 248,45 liter, proses hukumnya dilanjutkan ke pangadilan," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, pada Press Release hari Selasa (06/06/2017) kemarin.

Operasi pekat dan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat saat bulan Ramadan. Dari hasil operasi tersebut diketahui masih banyak kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775729211.2243 at start, 1775729212.0835 at end, 0.85921406745911 sec elapsed