News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Operasi Cipta Kondisi

Lagi, Dua Orang Penjual Miras Warga Kasiman, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Dua orang warga Kecamatan Kasiman, yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota Polsek Kedewan pada Kamis (01/06/2017) lalu dan pada Selasa (06/06/2017) kemarin, perkaranya disidangkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Terdakwa bernama Marman (61) warga Desa Sambeng RT 009 RW 003 Kecamatan Kasiman  dan Jumini (35), warga Desa Sekaran RT 004 RW 002 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro.

Sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekira pukul 11.30 WIB kemarin, dua orang warga Kecamatan Dander terdakwa tindak pidana ringan (tipiring), yang tertangkap menjual minuman keras (miras)  saat dilakukan razia oleh anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/06/2017) lalu, yaitu Karmidi (58), warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan Hartono (46), warga Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, perkaranya juga telah disidangnkan dan langsung dilakukan pembacaan vonis hukuman kepada para terdakwa.

Baca: Dua Orang Penjual Miras Warga Dander, Divonis Bersalah di Pengadilan Negeri Bojonegoro

 

 

Menurut keterangan Kapolsek Kasiman, AKP HM Ridwan, bahwa pada hari Selasa siang kemarin , anggota Polsek Kedewan, Bripka Firman dan Brigadir Edi, turut hadir sebagai saksi dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), dengan terdakwa Marman (61) dan Jumini (35), di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Kapolsek menjelaskan, bahwa para pelaku disangka melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan diancam dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta rupiah.

Namun, lanjut Kapolsek,  dalam putusan sidang pada Selasa siang kemarin, yang dipimpin oleh Hakim Agung Nugroho SS SH MHum, dengan Panitera Pengganti, Rita Ariana SH, terhadap para terdakwa, yaitu Marman (61) dan Jumini (35), divonis lebih ringan dari yang didakwakan.

“Kedua terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis hukuman sanksi denda, masing-masing  Rp 100 ribu serta dikenakan biaya perkara masing-masing sebesar Rp 2 ribu.” terang Kapolsek.

 

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (06/06/2017) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin, Kapolres Bojonegoro merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2017. Dalam operasi tersebut kepolisian berhasil mengungkap 85 kasus selama operasi pekat (penyakit masyarakat) pada tanggal 23 Mei sampai 3 Juni 2017.

Operasi  tersebut sasarannya diantaranya meliputi perjudian, premanisme, peredaran miras, petasan, prostitusi dan beberapa kasus yang lain. Untuk judi terdapat 5 kasus dengan 7 orang tersangka dan premanisme 7 kasus. Sedangkan untuk tipiring (tindak pidana ringan) sejumlah 73 kasus dengan rincian, prostitusi 7 kasus, bahan peledak (petasan) 1 kasus dan minuman keras (miras) 65 kasus.

"Untuk kasus miras sejumlah 65 kasus dengan total barang bukti miras 248,45 liter, proses hukumnya dilanjutkan ke pangadilan," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, pada Press Release hari Selasa (06/06/2017) kemarin.

Operasi pekat dan cipta kondisi selama bulan suci Ramadan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat saat bulan Ramadan. Dari hasil operasi tersebut diketahui masih banyak kasus-kasus pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782671290.72 at start, 1782671291.281 at end, 0.56100606918335 sec elapsed