6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Balen, 3 Orang Luka-Luka
Rabu, 14 Juni 2017 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Balen - Kecelakaan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan terjadi di jalur Bojonegoro-Babat, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Sobontoro Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (13/06/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin sore, akibatnya tiga orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit, sementara kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapat Rp 20 juta.
Adapun yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, kendaraan Toyota Etios Nopol DN 1270 AQ, yang dikemudikan Eddi Asfrianto (48), warga Jalan Jatikusuma RT 005 RW 004 Kelurahan Mragen Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah, dengan truk tronton Nopol S 8645 UA, yang dikemudikan Anwar (37), warga Desa Simo RT 006 RW 001 Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, dengan kendaraan Isuzu Panther Nopol S 1154 C, yang dikemudikan M Muhtadin (29), warga Desa Ngadiluhur RT 006 RW 002 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor Honda Verza Nopol S 5427 NT, yang dikendarai Sugiono (32), warga Desa Kedungdowo RT 008 RW 003 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor Honda Vario Nopol S 6932 D, yang dikendarai Didik Mariyanto (36), warga Desa Blongsong RT 005 RW 003 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor Honda Supra X Nopol S 3204 BK, yang dikendarai Ahmad Hengki Kurniawan (21), warga Desa Drajat RT 004 RW 001 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kecelakaan tersebut murni disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara, yang diawali saat kendaraan Toyota Etios Nopol DN 1270 AQ, yang mendahului dua kendaraan sepeda motor di depannya. Diduga pengemudi kurang konsentrasi dan kurang memperhtikan arus lalu-lintas dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan kecelakaan beruntun tersebut.
Diduga pengemudi Toyota Etios pada saat mendahului dua sepeda motor di depannya, terlalu mengambil halauan ke kanan hingga melebihi as jalan, sehingga akhirnya bertabrakan dengan kendaraan truk tronton yang melaju dari arah berlawanan,” ungkap IPDA Mukari.
IPDA Mukari menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari saksi Muhayanah (41) dan saksi Widodo (44), keduanya warga Desa Karangsari RT 004 RW 013 Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi, yang saat itu berada di lokasi kejadian, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan Toyota Etios Nopol DN 1270 AQ, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai dilokasi kejadian, mendahului sepeda Motor Honda Verza Nopol S 5427 NT dan sepeda motor Honda Vario Nopol S 6932 D dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan atau dari arah timur ke barat, berjalan kendaraan truk tronton Nopol S 8645 UA.
“Diduga pengemudi Toyota Etios pada saat mendahului kurang memperhatikan arus lalu-lintas dari arah berlawanan,” ungkap IPDA Mukari mengutip keterangan saksi-saksi.
Masih menurut IPDA Mukari, setelah terjadi benturan antara kendaraan Toyota Etios dengan truk tronton, kendaraan Toyota Etios oleng ke kiri, lalu menabrak sepeda motor Honda Verza dan sepeda motor Honda Vario. Sedangkan kendaraan truk tronton oleng ke kanan, kemudian menabrak kendaraan Isuzu Panther Nopol S 1154C, yang berjalan di belakang kendaraan Toyota Etios dan juga menabrak sepeda motor Honda Supra X Nopol S 3204 BK, yang berjalan dibelakang kendaraan Isuzu Panther.
“Akibat kejadian laka-lantas tersebut, ketiga pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan di RSUD Sumberrejo,” imbuh IPDA Mukari.
Selain itu, lanjut IPDA Mukari, akibat peristiwa laka-lantas tersebut, arus lalu-lintas sempat tersendat selama kurang lebih dua jam dan menimbulkan atrean kendaraan hingga 3 kilometer dari arah barat serta 2 kilometer dari arah timur.
“Seluruh kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut mengalami kerusakan materiil dan diperkirakan kerugian mencapat Rp 20 juta.” lanjut IPDA Mukari.
Saat ini, lanjut IPDA Mukari, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.
“Jika hendak mendahului, pastikan bahwa arus lalu-lintas dari arah berlawanan benar-benar aman.” pungkasnya. (her/inc)