Motor Terlindas Truk di Padangan, Pembonceng Motor Meninggal Dunia di TKP
Sabtu, 17 Juni 2017 14:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Lagi-lagi, kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jembatan Padangan-Cepu turut wilayah Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (17/06/2017) sekira pukul 07.15 WIB pagi tadi, sepeda motor yang menyalip truk dari sisi kiri, diduga karena ban depan sepeda motor terperosok lubang sehingga oleng dan terserempet hingga terjatuh kemudian terlindas ban belakang truk, akibatnya pembonceng sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa yang terlibat kecelakaan tersebut kendaraan sepeda motor Honda Revo nomor polisi K 2103 DY, yang dikendarai Suhartono (33), alamat Desa Paron RT 012 RW 003 Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk, berboncengan dengan Siti Rohani (38) dan Yusuf Imam Saputra (9), keduanya warga Desa Bekutuk RT 001 RW 004 Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, kontra kendaran truk Mitsubishi Fuso nomor polisi (plat putih) B 2019 XBW, yang dikemudikan Sukardi (62) alamat Desa Patemon RT 007 RW 003 Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.
“Peristiwa laka lantas ini diakibatkan oleh kelalaian pengendara yang diawali dari adanya pelanggaran, yaitu mendahului dari sisi kiri,” keluh IPDA Mukari.
Adapun kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Revo nomor polisi K 2103 DY, dan kendaran truk Mitsubishi Fuso nomor polisi B 2019 XBW, sama-sama melaju dari arah Cepu menuju Bojonegoro, atau dari arah barat ke timur, dengan posisi truk berada di depan sepeda motor.
Saat sampai di lokasi kejadian di Desa Dengok Kecamatan Padangan, tepatnya pas di atas Jembatan Cepu-Padangan, pengendara sepeda motor Honda Revo memaksakan diri hendak menyalip dari sisi kiri truk. Namun sayang, saat sepeda motor tersebut berada di samping truk, diduga ban depan sepeda motor terperosok lubang sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan terserempet truk hingga terjatuh. kemudia terlindas ban kiri belakang truk.
“Akibatnya, pembonceng Yusuf Imam Saputra (9), meninggal dunia di TKP, sementara pengendara Suhartono (33) dan pembonceng lainnya Siti Rohani (38),tidak mengalami luka-luka.” terang IPDA Mukari.
Masih menurut keterangan Kanit Laka Lantas, saat ini peristiwa tersebut ditangani Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Bojonegoro. Selanjutnya IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Jika hendak mendahului, pastikan bahwa arus lalu-lintas dari arah depan dan belakang benar-benar aman.
“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan.” pungkasnya. (her/inc)