News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Polisi Amankan Dua Orang Warga Dander Yang Didapati Sedang Main Judi Dadu

Polisi Amankan Dua Orang Warga Dander Yang Didapati Sedang Main Judi Dadu

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) pada Selasa (20/06/2017) sekira pukul 03.00 WIB kemarinpagi, mengamankan dua orang warga Dander yang sedang asyik main judi jenis dadu, di pinggir sebuah warung turut Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidika lebih lanjut dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Adapun identitas pelaku adalah berinisial MM (40) seorang warga Dusun Bogo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang bertindak sebagai bandar judi jenis dadu dan MN (45) warga Desa Somodikaran Kecamatan Dander, yang bertindak sebagai penombok.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto SH, kepada media ini mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktifiras perjudian di pinggir sebuah warung turut Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang digunakan bermain dadu dengan menggunakan taruhan uang. Saat di lokasi, anggota mendapati fakta tersebut dan langsung melakukan pengkapan kepada para pemain dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang bertindak sebagai bandar dan seorang pelaku yang bertindak sebagai penombok.

"Sedangkan empat orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun petugas berhasil mengantongi identitasnya dan telah ditetapkan dalam DPO," ucap Kasat Reskrim.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, yang memberikan keterangan secara terpisah menjelaskan bahwa membenarkan atas penangkapan kedua pelaku tersebut dan keduanya telah diamankan di rutan Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan. Atas perbuatan kedua palaku, keduanya dikenakan dua pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing yaitu kepada pelaku MM sebagai bandar dikenakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda dua puluh lima juta rupiah.

"Sementara itu untuk pelaku MN petugas menjerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara dan denda sepuluh juta rupiah", terang Kapolres.

Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah alas dadu dari lepek, 1 (satu) buah tempurung, 1 (satu) buah beberan dan uang sebesar Rp 215 ribu.

Kepada warga masyarakat Bojonegoro Kapolres berpesan untuk senantiasa bekerja sama dengan Polisi jika dilingkungan tempat tinggal masing-masing atau mengetahui adanya aktifitas perjudian segera melaporkan kepada Polisi, karena Polres Bojonegoro akan senantiasa memberantas segala bentuk perjudian. "Apapun bentuk perjudian di wilayah Bojonegoro, kami akan berantas", tegas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782659090.5618 at start, 1782659090.921 at end, 0.35919404029846 sec elapsed