Seorang Warga Padangan Ditemukan Meninggal di Pasar
Senin, 14 Agustus 2017 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Padangan - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padangan pada Senin (31/07/2017) sekira pukul 08.50 WIB pagi tadi, menerima laporan adanya orang meninggal mendadak di Pasar Padangan ikut Desa Kuncen RT 011 RW 003 Kecamatan Padangan Kabupaen Bojonegoro.
Korban diketahui bernama Moh Achat Slamet (38) warga Desa Kuncen RT 014 RW 002 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Senin (14/08/2017) sekira pukul 08.30 WIB, saat itu saksi Baniah (57), warga Desa Padangan RT 009 RW 003 Kecamatan Padangan, sedang berbelanja di pasar tersebut dan saksi melihat korban sedang duduk di kursi panjang yang berada di samping kanan pintu masuk Pasar Padangan.
“Tiba-tiba korban terjatuh dari kursinya dan tak sadarkan diri. Setelah di periksa, korban telah meninggal dunia.” terang Kapolsek.
Tak lama berselang, lanjut Kapolsek, datang Rumi (50), salah seorang pedagang di pasar tersebut, warga Desa Kuncen RT 001 RW 001 Kecamatan Padangan, yang sama-sama melihat korban sudah tergeletak di lantai. “Selanjutnya berdatangan warga lain yang berada disekitar lokasi kejadian dan peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Padangan.” terang Kapolsek.
Setelah pihaknya mendapat laporan, Kapolsek bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna guna melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban.
Berdasarkan identifikasi, diketahui ciri-ciri jenazah, panjang mayat 176 centimeter, korban mengenakan kaos warna biru dan celana pendek kempol warna abu-abu.
“Berdasarkan pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Padangan, tidak di temukan tanda-tanda penganiaan atau kekerasan pada tubuh korban.” imbuh Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman. (inc/imm).