Diduga Epilesi Kambuh, Seorang Warga Sukosewo Ditemukan Meninggal Terapung di Sungai
Senin, 14 Agustus 2017 18:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Sukosewu - Seorang ibu rumah tangga bernama Wahyuni (39), warga Dukuh Pencol Desa Klepek RT 010 RW 003 Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (14/08/2017) sekira pukul 12.30 WIB siang tadi, ditemukan oleh suaminya Kami (43), terapung di sungai Pacal dalam kondisi meninggal dunia. Diduga penyakit epilepsi yang diderita korban kambuh dan tidak ada yang menolong, sehingga korban tenggelam, kemudian jasadnya terapung.
Menurut keterangan Kapolsek Sukosewu, AKP Pujiono, bahwa berdasarkan pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Sukosewu, disimpulkan bahwa penyebab meninggalnya korban dikarena sakit epilepsinya kabuh dan tidak ada yang menolong, kemudian jatuh kedalam sungai. “Dari hasil pemeriksaan medis, tidak diketemukan tanda-tanda luka maupun bekas benda tumpul,” ungkap Kapolsek.
Adapun kronologi peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek, bahwa pada Senin (14/08/2017) sekira pukul 12.20 WIB, korban pamit pada suaminya, hendak buang air di sungai Pacal yang berada di belakang rumah korban. “Setelah ditunggu 10 menit korban belum juga kembali, akhirnya suaminya menyusul ke sungai.” lanjut Kapolsek.
Saat sampai di sungai, suami korban terkejut melihat korban sudah dalam keadaan tengkurap di dalam sungai. Selanjutnya suami korban meminta tolong kepada saudaranya yang bernama Subeki, kemudian keduanya membawa korban ke rumah. “Namun korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.” imbuh Kapolsek.
Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat dan dilanjutkan dengan melaporkan ke Polsek Sukosewu.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya sampai di rumah korban, anggota segera melakukan identifikasi dan olah TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, diketahui panjang mayat 157 centimeter, berat 60 kilogram, korban memakai pakaian daster warna merah, under rok warna putih.
“Menurut keterangan suaminya, korban mengidap penyakit epilepsi,” lanjut Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada ahli-warisnya untuk dimakamkan. (inc/imm)