Kecelakaan Beruntun di Padangan, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
Sabtu, 19 Agustus 2017 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Padangan - Lagi-lagi, kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa terjadi di Jalan Bojonegoro-Ngawi, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Pengkok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (19/08/2017) sekira pukul 14.30 WIB siang tadi. Diduga karena kelalaian pengendara sepeda motor Honda Vario, mengakibatan kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan Daihatsu Grand Max dan kendaraan Toyota Avanza. Akibat laka-lantas tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario Nopol S 2681 BD, yang dikendarai Marwi (60) warga Desa Geneng RT 001 RW 002 Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro dengan kendaraan mobil Daihatsu Grand Max Nopol H 1768 VQ, yang dikemudikan Suwantono (32), warga Desa Daling RT 003 RW 004 Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah dan kendaraan Toyota Avanza Nopol H 8479 KB, yang dikemudikan Gatut Hermantoro (31), warga Kelurahan Pinangranti RT 015 RW 002 Kecamatan Makasar - Jakarta Timur.
Keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, sebagaimana disampaikan Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario Nopol S 2681 BD, yang dikendarai oleh Marwi, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Sesampai di lokasi kejadian, mendahului kendaraan roda 4 dengan cara melambung ke kanan atau ke barat jalan hingga melebihi marka as jalan.
Diduga pengendara sepeda motor kurang konsentrasi sehingga kendaraannya oleng ke kekiri atau ke timur dan pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan atau dari selatan ke utara, berjalan kendaraan Daihatsu Grand Max Nopol H 1768 VQ, yang di kemudikan oleh Suwantono.
“Karena jarak yang sudah dekat dan pengendara sepeda motor ceroboh saat mendahului, akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas tersebut,” ungkap IPDA Mukari.
Tidak sampai disitu, lanjut IPDA Mukari, saat sebelum terjadi benturan, pengemudi kendaraan Daihatsu Grand Max berupaya menghindari tabrakan dengan membanting kemudi ke kanan atau ke timur, namun pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan atau dari utara ke selatan, berjalan kendaraan Toyota Avanza Nopol H 8479-KB yang di kemudikan oleh Gatut Hermantoro.
“Karena jarak yang terlalu dekat akhirnya terjadi kecelakaan beruntun antara ketiga kendaraan tersebut.” imbuh IPDA Mukari.
Akibat dari kejadian laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario, Marwi (60), meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit, sedangkan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami kerusakan material. “ Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Padangan,” lanjut IPDA Mukari.
Saat ini peristiwa laka lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, IPDA Mukari menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. “Jika hendak mendahului, pastikan bahwa arus lalu-lintas di sekeliling anda benar-benar aman.” pungkasnya. (inc/imm)