Kecelakaan Kerja
Seorang Pekerja Proyek di Kapas, Meninggal Dunia Tertimpa Truk Semen Yang Terguling
Selasa, 22 Agustus 2017 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Kapas - Kecelakaan kerja terjadi pada proyek pengecoran tanggul penahan tanah (TPT) yang di kerjakan oleh CV Putra Nuraitu, di jalan poros desa Kalianyar-Ngampel, turut wilayah Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (21/08/2017) sekira pukul 17.25 WIB kemarin petang. Seorang pekerja proyek meninggal dunia setelah tertimpa truk semen curah, milik CV Mahir Beton (MB), yang terguling. Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Unit Reskrim Polsek Kapas dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Korban diketahui bernama Hamawi (57), warga Desa Dander RT 036 RW 004 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, sementara pengemudi truk semen curah Hino nomor polisi W 9216 NQ yang terguling tersebut bernama, Siswanto (37) warga Dusun Jepar Desa Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Diduga, penyebab tergulingnya truk tersebut karena tanah urugan di tepi jalan yang dipergunakan parkir truk tersebut masih baru dan labil (gembur), sehingga saat ditempati parkir oleh truk tersebut amblas dan longsor, yang mengakibatkan truk miring hingga akhirnya terguling dan menimpa korban.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin SH, bahwa pada Senin (21/08/2017), sekira pukul 17.30 WIB, pihaknya menerima laporan bahwa di lokasi proyek pengecoran tanggul penahan tanah (TPT), di jalan poros desa Kalianyar-Ngampel, turut wilayah Desa Wedi Kecamatan Kapas, telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. “Korban meninggal dunia akibat tertimpa truk semen curah yang terguling,” terang Kapolsek.
Setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama naggota segera mendatangi lokasi kejadian sekaligus melaporkan kepada tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bojonegoro, guna melakukan identifikasi dan membantu mengevakuasi korban.
“Sesampainya di TKP, ternyata benar ada kejadian seorang pekerja telah meninggal dunia akibat tertimpa truk semen curah yang terguling.” lanjut Kapolsek.
Adapun kronologi peristiwa tersebut, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi, pada awalnya korban sedang melakukan pekerjaan pengecoran tangggul penahan tanah tersebut bersama tiga orang rekannya, yaitu Nyamat (60), warga Desa Sendangrejo Kecamatan Dander, Sofii (55) warga Desa Bendo Kecamatan Kapasdan Hamzah (39) warga Desa Karangsono Kecamatn Dander serta disaksikan Siswanto (37), yang saat itu sedang menuangkan semen curah dari mobil truk.
“Korban bersama ketiga rekannya meratakan curahan semen curah dari truk,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat korban bersama ketiga rekannya tersebut bekerja, tiba-tiba truk semen curah tersebut miring hingga akhirnya tergulung dan menimpa korban, sementara ketiga rekannya berhasil menyelamatkan diri.
Adapun penyebab tergulingnya truk tersebut diduga karena kondisi tanah urugan yang digunakan sebagai tempat parkir truk tersebut masih baru dan kondisinya gembur, akhirnya amblas dan mengalami longsor sehingga truck terguling.
“Korban tertimpa badan truk, yang menakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.” terang Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, guna mengevakuasi korban, didatangkan bantuan dari tim Fire Rescue Dinas Kebakaran Kabupaten Bojonegoro serta dibantu mobil crain dari JOB-PPEJ.
“Proses evakuasi jenazah korban selesai sekitar pukul 20.30 WIB dan jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Sosodoro Djatikoesomo Bojonegoro, guna dilakukan visum,” imbuh Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Selasa (22/08/2017) siang membenarkan, bahwa dirinya tadi malam telah mendapat laporan terkait adanya peritiwa kecelakaan kerja pada proyek proyek pengecoran tanggul penahan tanah (TPT) yang di kerjakan oleh CV Putra Nuraitu, di jalan poros desa Kalianyar-Ngampel, turut wilayah Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Belum ada penetapan status, kita tunggu gelar perkara awal, apakah ada unnsur pidananya atau tidak.” terang Kapolres melalui sambungan telepon selulernya.
Kapolres menambahkan, bahwa pada Selasa hari ini, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro kembali lakukan olah TKP, sebagai bahan untuk melakukan proses penyelidikanlebih lanjut terutama difokuskan pada pemeriksaan kontraktor sebagai pemenang tender.
“Apabila terpenuhi unsur pidananya maka akan kami tingkatkan pada proses penyidikan.” pungkas Kapolres. (inc/imm)