Polisi Ringkus Seorang Bandar dan Dua Penombok Judi Dadu di Purwosari
Rabu, 06 September 2017 10:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Purwosari - Satu bandar dan dua penombok judi jenis dadu diringkus Tim Resmob Polres Bojonegoro saat melakukan patroli rutin tepatnya di halaman Polindes Desa Donan Kecamatan Purwosari, Selasa (05/09/2017) kemarin sekira pukul 01.00 WIB. Mereka adalah WK bin GN (62) yang bertindak sebagai bandar judi serta SL bin JS (54) dan DM bi SR (53) sebagai penombok. Ketiga tersangka merupakan warga Desa Donan.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro SH SIK MSi, penangkapan bermula saat Tim Resmob berpatroli rutin kring serse di sekitar lokasi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tepatnya di halaman Polindes Desa Donan ada kegiatan judi. Bermodal informasi itu, anggota langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.
"Saat ini ketiga tersangka telah diamankan oleh petugas dan dititipkan di sel tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota guna dilakukan penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolres.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing-masing. WK bin GN (62) selaku bandar dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp25 juta
"Sedangkan untuk dua orang tersangka sebagai penombok dikenakan dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 10 juta,” jelas Kapolres.
Sementara itu dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp220 ribu dan seperangkat alat judi dadu dari bandar judi dan uang tunai sebesar Rp70 ribu dari tangan penombok.
Terkait masih banyaknya aktivitas judi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Kapolres menegaskan kembali bahwa polisi akan tetap tegas memberantas segala bentuk perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.
"Kepada masyarakat, saya berharap agar selalu berperan aktif memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya aktivitas perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di lingkungannya,” katanya. (red/moha)