Cegah Radikalisme, Polres Bojonegoro Tandatangani MOU dengan Ormas
Rabu, 20 September 2017 10:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Untuk mencegah dan menangkal masuknya paham radikal serta demi terciptanya situasi dan kondisi Kabupaten Bojonegoro yang aman dan kondusif, Polres Bojonegoro melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan dinas instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Aula Parama Satwika Polres Bojonegoro, Selasa (19/09/2017) pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah 70 orang yang terdiri dari pejabat utama Polres Bojonegoro, Kapolsek jajaran Polres Bojonegoro, Ketua PC NU Kabupaten Bojonegoro, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Rektor Universitas Bojonegoro, Kepala Perhutani KPH Bojonegoro, Kepala Perhutani KPH Padangan, dan Kepala Perhutani KPH Parengan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi, dalam sambutannya menyampaikan tentang perlunya kerjasama dengan Dinas terkait untuk menangkal paham radikal yang dikhawatirkan mulai masuk ke lembaga pendidikan. Kapolres juga mengajak 3 pilar plus untuk mampu menguatkan wilayah Bojonegoro dengan cara menyamakan komitmen untuk memberantas paham radikal di lingkungan.
"Sekarang banyak anak muda yang bergabung dengan kelompok radikal, hal itu dimungkinkan akibat pengaruh propaganda dan pertemanan di media sosial, dengan ditandatangani MoU ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi lain untuk bekerjasama mencegah menangkal dan menjaga keamanan," tutur Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro.
Sementara itu, Ketua organisasi, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro dan Rektor Universitas Bojonegoro yang mengikuti penandatanganan sangat mengapresiasi kerjasama yang dilakukan sehingga ke depannya diharapkan dapat terjalin hubungan yang baik untuk menjaga keamanan.
Tidak berbeda dengan yang lainnya, Kepala Kementerian Agama Bojonegoro, Munir dalam sambutannya juga mengapresiasi adanya MoU untuk mencegah perkembangan paham radikal di masyarakat, karena menurutnya paham radikal merupakan embrio dari terorisme.
"Terorisme adalah musuh bersama, karena itu perlu kebersamaan untuk menanggulanginya," kata Kepala Kementerian Agama Bojonegoro, Munir.
Setelah Penandatanganan MoU dengan dinas instansi terkait dan organisasi kemasyarakatan selesai, siang itu juga dilakukan Penandatanganan Pedoman Kerja antara Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro, KPH Perhutani Padangan dan KPH Perhutani Parengan tentang Perlindungan Hutan.
Pada Penandatanganan Pedoman Kerja dengan Perhutani, Kapolres Bojonegoro meminta Kapolsek jajaran yang memiliki wilayah hutan, selain membantu mengawasi kelestarian hutan juga diminta untuk selalu dalam keadaan siaga 1 terkait dengan kebakaran hutan di wilayahnya.
Kepala Perhutani KPH Perhutani Bojonegoro, Ir Erwin mengatakan bahwa, penandatanganan pedoman kerja merupakan penjabaran terkait penandatanganan pedoman kerja di tingkat Mabes dan Polda. Menurutnya, 40% wilayah hutan tidak akan mampu bertahan lama jika tidak ada dukungan dari seluruh elemen untuk menjaga hutan.
"Mari jaga hutan kita, karena 1 Pohon menyelamatkan 2 nyawa," katanya. (her/kik)