Tabrakan Motor di Balen, Seorang Pembonceng Alami Gegar Otak
Kamis, 21 September 2017 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Peristiwa kecelakaan terjadi di jalan poros kecamatan turut wilayah Desa Sidobandung Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (20/09/2017) sekira pukul 18.30 WIB kemarin malam. Dua sepeda motor Honda Beat bertabrakan yang mengakibatkan seorang pemboncneg mengalami gegar otak dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5603 AC, yang dikendarai Pradiga Yoga Nugraha (17), berboncengan dengan Pramata Juniar Restu Lana (17), keduanya pelajar asal Desa Sidobandung RT 006 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2611 DS, yang dikendarai Anis Saadah (35), berboncengan dengan Ilsa Mahmudah dan Ayunda, ketiganya warga Desa Sidobandung RT 021 RW 004 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Keterangan Kapolsek Balen, AKP Rasito, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5603 AC, berjalan dari arah barat ke timur dan sesampai di lokasi kejadian hendak belok ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 2611 DS.
Karena jarak yang terlalu dekat dan diduga kedua kendaraan sama-sama mengambil haluan terlalu ke tengah sehingga terjadilah laka-lantas tersebut,” terang AKP Rasito.
Akibat laka-lantas tersebut, pembonceng sepeda motor Honda Beat nomor polisi S 5603 AC, Pranata Juniar Restu Lana, mengalami gegar otak.
“Korban segera di larikan ke Puskesmas Balen dan selanjutnya dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan.” lanjut AKP Rasito.
Untuk tahap awal, peristiwa laka lantas tersebut di tangani anggota dari Polsek Balen. Selanjutnya barang bukti dan penanganan kecelakaan tersebut dilimpahkan pada anggota Satlantas Pos Lantas Sumberrejo.
Tak henti-hentinya, melalui media ini Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan.
“Seringkali, kecelakaan selalu diawali dari adanya pelanggaran dan kebanyakan diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran. Keselamatan Untuk Kemanusiaan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)































.md.jpg)






