News Ticker
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Rentan
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya
Kegaduhan DPRD Bojonegoro Persoalkan Ujian Perangkat Desa

Kegaduhan DPRD Bojonegoro Persoalkan Ujian Perangkat Desa

*Oleh Mumamad Nur Khozin

KABUPATEN Bojonegoro telah sukses menyelengarakan ujian perangkat desa secara  serentak. Ujian perangkat desa yang diikuti oleh 430 desa dari 28 kecamatan dengan jumlah peserta 7.668 peserta dengan merebutkan lowongan kekosongan perangkat sejumlah 1.152.

Semangat  dari Bupati Bojonegoro Doktor Suyoto MSi, untuk melaksanakan ujian perangkat desa secara serentak juga telah tertuang dalam Perda No 1 tahun 2017. Dengan landasan Perda dan Perbub sehingga dapat mengadakan ujian perangkat desa yang dilaksanakan pada Kamis (26 Oktober 2017).

Mengingat memerlukan waktu lama dalam pembuatan Perda Perangkat Desa tersebut, sehingga aspek  filosofi, sosial dan yuridis telah dikaji secara matang. Pasalnya, sebelum Perda dan Perbub disyahkan telah melewati berbagai aspek.

  1. Perencanaan yakni perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan dalam Program Legislasi Daerah. Program Legislasi Daerah yang selanjutnya disebut Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah atau peraturan daerah kabupaten/kota yang disusun secara terencana. Penyusunan Prolegda dilaksanakan oleh DPRD dan pemerintah daerah.
  2. Penyusunan. Rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD atau Bupati. Rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud disertai dengan penjelasan atau keterangan dan atau naskah akademik.
  3. Pembahasan yakni pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD dilakukan oleh DPRD dan kepala daerah. Pembahasan bersama tersebut dilakukan melalui tingkat-tingkat pembicaraan yang dilakukan dalam rapat komisi, panitia, alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi, dan paripurna. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembahasan Ranperda diatur dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Pengesahan atau penetepan. Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan kepala daerah disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada kepala daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan paling lama 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama. Raperda tersebut ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah dengan membubuhkan tanda tangan dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak Ranperda disetujui bersama.
  5. Pengundangan Peraturan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) diundangkan dalam Lembaran Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota diundangkan dalam Berita Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Pengundangan Peraturan Daerah dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah
  6. Penyebarluadan yakni Penyebarluasan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah sejak penyusunan Prolegda, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, hingga Pengundangan Peraturan Daerah. Penyebarluasan dilakukan untuk dapat memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Penyebarluasan Prolegda dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang dikoordinasikan oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi

 

Sehingga tampak aneh, ketika DPRD Kabupaten Bojonegoro, khususnya Komisi A mempertayakan perda No 1 tahun 2017 yang telah jadi, bahkan menjadi ajuan para kepala desa melakukan rekrutmen melalaui ujian perangkat desa secara serentak di 28 Kecamatan. Hal ini, perlu dipertanyakan terkait profesionalisme DPRD, yang saat ini sedang melakukan kegaduhan politik di Bojonegoro dan membuat masyarakat bertanya tanya tentang keabsahan ujian perangkat desa yang telah dilaksanakan.

Kegaduhan ini juga terlihat, dari beberapa kepala desa yang saat melakukan hearing di Komisi yang mempertayan tentang Perda yang telah merampas hak otonom Pemerintah Desa yang mandiri dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tercantum dalam UUD DESA No 6 TAHUN 2014.

Ditambah, ada beberapa kepala desa juga saat ini juga mempertanyakan tentang Perda Perangkat Desa, dengan cara akan menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung bahkan mempersiapkan dalam penyususun terkait Yudisial Reviu Perda No 1 tahun 2017.

Hal ini sangat aneh, yang dilakukan oleh beberapa wakil rakyat kita, mempertanyakan tentang Perda Perangkat Desa yang diangap menyalahi UUD DESA No 6 Tahun 2014. Keadaan tersebut tentu akan membuat publik bertanya tanya dengan independensi DPRD dan kinerja selama ini. Seyogjanya, problem dan hujatan intrupsi dilayangkan oleh  DPRD saat pembahasan Perda, bukan saat Perda sudah diterbitkan serta telah diaplikasikan oleh pemerintah daerah dan stakeholder.

Sehingga saat ini publik bertanya -bertanya terkait dengan kegaduhan DPRD dan beberapa kepala desa yang melayangkan protes di Komisi A. Tentunya, semangat dari pemerintah daerah dalam pembuatan Perda dan melakukan ujian perangkat desa secara serentak ini harus dimaknai secara positif. Sebab dengan banyaknya kekosongan perangkat desa selama ini membuat pelayanan pemerintah tingkat desa kurang maksimal. Diharapkan dengan telah selesainya ujian perangkat desa ini dengan soal yang diujikan oleh pihak ketiga Universitas Negeri Semarang (Unnes) dapat membuat pembaruan bagi Bojonegoro ke depannya, serta para perserta yang saat ini telah lolos ujian dan menjadi perangkat desa mampu menjalankan perundang-perundang dan melayani segala kebutuhan masyarakat dari segi pelayanan, agar Bojonegoro mampu menjadi Kabupaten Barometer Jawa Timur. (*/kik)

*) Penulis adalah Pengurus Ansor Ranting Desa Semambung

 

Banner Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1743711448.41 at start, 1743711449.6796 at end, 1.2696349620819 sec elapsed