News Ticker
  • Jalan Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul Diikuti Ribuan Warga Bojonegoro
  • Jadi Sorotan Publik, Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kader Aktif PDIP
  • Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro
  • Ayo Generasi Muda Bojonegoro! Ayo Datang dan Ikuti Keseruannya! 'Gebyar Milenial & Gen Z'
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul di Pikada 2024
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Harap Pasar Hewan Bisa Jadi Tujuan Wisata Edukasi
  • Wujudkan Kemandiarian Pangan Daerah, Pemkab Bojonegoro Gelar Kontes dan Pameran Ternak
  • Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto Hadiri Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia di Embung Babo
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung
  • Satlinmas di Bojonegoro Ikuti Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • ‘Kenduri Cinta’ Wahono-Nurul di Bojonegoro Hadirkan Denny Caknan dan Sediakan 10 Ribu Porsi Kuliner Gratis
  • Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD
  • Seminar dan Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Dihadiri Wakil Menteri Komdigi
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim dan Wahono-Nurul di Pilbup Bojonegoro
Kegaduhan DPRD Bojonegoro Persoalkan Ujian Perangkat Desa

Kegaduhan DPRD Bojonegoro Persoalkan Ujian Perangkat Desa

*Oleh Mumamad Nur Khozin

KABUPATEN Bojonegoro telah sukses menyelengarakan ujian perangkat desa secara  serentak. Ujian perangkat desa yang diikuti oleh 430 desa dari 28 kecamatan dengan jumlah peserta 7.668 peserta dengan merebutkan lowongan kekosongan perangkat sejumlah 1.152.

Semangat  dari Bupati Bojonegoro Doktor Suyoto MSi, untuk melaksanakan ujian perangkat desa secara serentak juga telah tertuang dalam Perda No 1 tahun 2017. Dengan landasan Perda dan Perbub sehingga dapat mengadakan ujian perangkat desa yang dilaksanakan pada Kamis (26 Oktober 2017).

Mengingat memerlukan waktu lama dalam pembuatan Perda Perangkat Desa tersebut, sehingga aspek  filosofi, sosial dan yuridis telah dikaji secara matang. Pasalnya, sebelum Perda dan Perbub disyahkan telah melewati berbagai aspek.

  1. Perencanaan yakni perencanaan penyusunan peraturan daerah dilakukan dalam Program Legislasi Daerah. Program Legislasi Daerah yang selanjutnya disebut Prolegda adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah atau peraturan daerah kabupaten/kota yang disusun secara terencana. Penyusunan Prolegda dilaksanakan oleh DPRD dan pemerintah daerah.
  2. Penyusunan. Rancangan peraturan daerah dapat berasal dari DPRD atau Bupati. Rancangan peraturan daerah sebagaimana dimaksud disertai dengan penjelasan atau keterangan dan atau naskah akademik.
  3. Pembahasan yakni pembahasan rancangan peraturan daerah di DPRD dilakukan oleh DPRD dan kepala daerah. Pembahasan bersama tersebut dilakukan melalui tingkat-tingkat pembicaraan yang dilakukan dalam rapat komisi, panitia, alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi, dan paripurna. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembahasan Ranperda diatur dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  4. Pengesahan atau penetepan. Rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan kepala daerah disampaikan oleh pimpinan DPRD kepada kepala daerah untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan paling lama 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama. Raperda tersebut ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah dengan membubuhkan tanda tangan dan dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak Ranperda disetujui bersama.
  5. Pengundangan Peraturan Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) diundangkan dalam Lembaran Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati/Walikota diundangkan dalam Berita Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Pengundangan Peraturan Daerah dalam Lembaran Daerah dan Berita Daerah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah
  6. Penyebarluadan yakni Penyebarluasan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah sejak penyusunan Prolegda, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, hingga Pengundangan Peraturan Daerah. Penyebarluasan dilakukan untuk dapat memberikan informasi dan/atau memperoleh masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Penyebarluasan Prolegda dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota yang dikoordinasikan oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang legislasi

 

Sehingga tampak aneh, ketika DPRD Kabupaten Bojonegoro, khususnya Komisi A mempertayakan perda No 1 tahun 2017 yang telah jadi, bahkan menjadi ajuan para kepala desa melakukan rekrutmen melalaui ujian perangkat desa secara serentak di 28 Kecamatan. Hal ini, perlu dipertanyakan terkait profesionalisme DPRD, yang saat ini sedang melakukan kegaduhan politik di Bojonegoro dan membuat masyarakat bertanya tanya tentang keabsahan ujian perangkat desa yang telah dilaksanakan.

Kegaduhan ini juga terlihat, dari beberapa kepala desa yang saat melakukan hearing di Komisi yang mempertayan tentang Perda yang telah merampas hak otonom Pemerintah Desa yang mandiri dalam melakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tercantum dalam UUD DESA No 6 TAHUN 2014.

Ditambah, ada beberapa kepala desa juga saat ini juga mempertanyakan tentang Perda Perangkat Desa, dengan cara akan menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung bahkan mempersiapkan dalam penyususun terkait Yudisial Reviu Perda No 1 tahun 2017.

Hal ini sangat aneh, yang dilakukan oleh beberapa wakil rakyat kita, mempertanyakan tentang Perda Perangkat Desa yang diangap menyalahi UUD DESA No 6 Tahun 2014. Keadaan tersebut tentu akan membuat publik bertanya tanya dengan independensi DPRD dan kinerja selama ini. Seyogjanya, problem dan hujatan intrupsi dilayangkan oleh  DPRD saat pembahasan Perda, bukan saat Perda sudah diterbitkan serta telah diaplikasikan oleh pemerintah daerah dan stakeholder.

Sehingga saat ini publik bertanya -bertanya terkait dengan kegaduhan DPRD dan beberapa kepala desa yang melayangkan protes di Komisi A. Tentunya, semangat dari pemerintah daerah dalam pembuatan Perda dan melakukan ujian perangkat desa secara serentak ini harus dimaknai secara positif. Sebab dengan banyaknya kekosongan perangkat desa selama ini membuat pelayanan pemerintah tingkat desa kurang maksimal. Diharapkan dengan telah selesainya ujian perangkat desa ini dengan soal yang diujikan oleh pihak ketiga Universitas Negeri Semarang (Unnes) dapat membuat pembaruan bagi Bojonegoro ke depannya, serta para perserta yang saat ini telah lolos ujian dan menjadi perangkat desa mampu menjalankan perundang-perundang dan melayani segala kebutuhan masyarakat dari segi pelayanan, agar Bojonegoro mampu menjadi Kabupaten Barometer Jawa Timur. (*/kik)

*) Penulis adalah Pengurus Ansor Ranting Desa Semambung

 

Banner Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 022
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Berita Video

Video: 20 Pelaku Judi Online di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, mengamankan 20 orang yang disangka melakukan tindak pidana perjudian. Para pelaku ditangkap petugas karena ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Adira Finance Rayakan Hari Pelanggan Nasional Melalui "Adira Menyapa Sahabat"

Bojonegoro - Menyambut momentum Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2024, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk. (Adira Finance) Cabang Bojonegoro menyelenggarakan ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

‘Layangan Dokar’ Raih Jaura Lomba Layan-layang Hias Blora 2024

Blora - Lomba layang-layang hias Bupati Blora Cup 2024, yang digelar Blora Sosial Media (Blosmed) bersama Pemerintah Kelurahan Mlangsen, Kecamatan ...

1732314150.9759 at start, 1732314151.1478 at end, 0.17188787460327 sec elapsed