5.520 Batang Pohon Jati Hilang Akibat Pembalakan Liar
Kamis, 18 Januari 2018 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Perhutani KPH Bojonegoro mengalami kerugian ribuan pohon akibat pembalakan liar (ilegal logging). Sebanyak 5.520 pohon di kawasan Perhutani Bojonegoro hilang akibat kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu gelap.
Namun hal baiknya Perhutani Bojonegoro berhasil mengamankan 32 tersangka pelaku ilegal logging di kawasan wilayah Perhutani Bojonegoro.
Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Daniel menyampaikan banyaknya pohon yang hilang akibat ilegal logging ini karena terbatasnya jumlah personil.
"Jumlah personil Perhutani di lapangan sangat terbatas. Sehingga tidak heran jika pengawasan sedikit lemah dan terjadi pencurian kayu," ungkapnya.
Untuk menyiasati hal tersebut, Perhutani pada tahun 2017 mulai melakukan kerjasama dengan TNI-Polri guna pengamanan dan pengawasan terhadap hutan di wilayah Bojonegoro.
Dari hasil kerjasama tersebut perhutani dan TNI-Polri berhasil mengamankan 32 tersangka yang diduga menjadi pelaku ilegal logging di kawasan Perhutani Bojonegoro.
Dijelaskan, tidak hanya kayu jati saja yang jadi incaran, kayu lain seperti sengon dan jenis pohon lainnya tak luput dari pencurian. (mol/kik)