News Ticker
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Bojonegoro Raih Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2025 dari Cabang Olahraga Angkat Besi
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Bojonegoro Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting, dari Ranking 27 Jadi Ranking 9 se-Jawa Timur
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
  • Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora
  • Mendulang Emas di Sungai Bengawan Solo, Warga Malo, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • 2 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Gayam, Bojonegoro, Keduanya Telah Ditemukan
  • Sebuah Warung Makan di Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Satu Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Belum Ditemukan, Pencarian Sementara Dihentikan
  • 2 Anak Kembar di Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Ditemukan Meninggal
  • EMCL Bersama PIB Bojonegoro, Hadirkan Ragam Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
Kedapatan Mengangkut Kayu Jati Ilegal Seorang Warga Gondang Diamankan Polisi

Kedapatan Mengangkut Kayu Jati Ilegal Seorang Warga Gondang Diamankan Polisi

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota -  Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Minggu (12/01/2018) sekira pukul 10.00 WIB, menerima pelimpahan dari Perhutani KPH Bojonegoro, terkait adanya seorang pelaku yang didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah atau ilegal,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pelaku berinisial SNW (47), warga Dusun Dodol Desa Pajeng Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, ditangkap oleh petugas Polhutmob KPH Bojonegoro pada Minggu (21/01/2018) sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk, turut Desa Pajeng Kecamatan Gondang  Kabupaten Bojonegoro dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan dan diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daki Zul Qornain SH, bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh petugas Polhutmob KPH Bojonegoro, akan adanya pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Mendapati informasi tersebut, selanjutnya petugas polhutmob segera melaksanakan patroli.” terang Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan patroli, pada hari itu juga sekira pukul 04.14 WIB, tepatnya di Jalan Raya Bojonegoro - Nganjuk, turut Desa Pajeng Kec Gondang Kabupaten Bojonegoro, petugas Polhutmob KPH Bojonegoro mendapati kendaraan truk nommor polisi S 8253 UA, sedang melintas sehingga petugas polhutmob segera menghentikan kendaraan truk tersebut dan kemudian dilakukan pengecekan terhadap muatan truk tersebut.

“Petugas mendapati beberapa batang kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, sehingga petugas polhutmob segera mengamankan pengemudi dan kendaraan truk berikut muatannya.” jelas Kasat Reskri.

Adapun kayu jati yang dimuat dalam truk tersebut berupa 37 batang kayu jati berbentuk persegi dengan berbagai ukuran dan 11 batang kayu jati berbentuk gelondong dengan berbagai ukuran.

“Selanjutnya petugas Polhutmob KPH Bojonegoro membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” imbuh Kasat Reskrim.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Selasa (23/01/2018) pagi membenarkan, bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menerima pelimpahan dari Perhutani KPH Bojonegoro, terkait adanya seorang pelaku yang didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah atau ilegal,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 83 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkas Kapolres. (*/imm)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Blora - Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin STT Ronggolawe Cepu, Blora sukses menggelar Ronggolawe Otocontest Mechanical Festival 2025 . Sabtu ...

1751022623.3692 at start, 1751022623.7656 at end, 0.39647006988525 sec elapsed