News Ticker
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
  • Bupati Arief Rohman Ambil Sumpah 191 Pejabat Fungsional Baru di Blora
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Geger Temuan Mayat Pria Asal Semarang Tergeletak di Depan Kamar Hotel Air Mancur Blora
  • Pemkab Bojonegoro Optimis Jadi Daerah Percontohan Nasional Program Kawasan Tanpa Rokok
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Kedapatan Mengangkut Kayu Jati Ilegal Seorang Warga Gondang Diamankan Polisi

Kedapatan Mengangkut Kayu Jati Ilegal Seorang Warga Gondang Diamankan Polisi

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota -  Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Minggu (12/01/2018) sekira pukul 10.00 WIB, menerima pelimpahan dari Perhutani KPH Bojonegoro, terkait adanya seorang pelaku yang didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah atau ilegal,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pelaku berinisial SNW (47), warga Dusun Dodol Desa Pajeng Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, ditangkap oleh petugas Polhutmob KPH Bojonegoro pada Minggu (21/01/2018) sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan Raya Bojonegoro-Nganjuk, turut Desa Pajeng Kecamatan Gondang  Kabupaten Bojonegoro dan saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan dan diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daki Zul Qornain SH, bahwa kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi yang didapatkan oleh petugas Polhutmob KPH Bojonegoro, akan adanya pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

“Mendapati informasi tersebut, selanjutnya petugas polhutmob segera melaksanakan patroli.” terang Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan patroli, pada hari itu juga sekira pukul 04.14 WIB, tepatnya di Jalan Raya Bojonegoro - Nganjuk, turut Desa Pajeng Kec Gondang Kabupaten Bojonegoro, petugas Polhutmob KPH Bojonegoro mendapati kendaraan truk nommor polisi S 8253 UA, sedang melintas sehingga petugas polhutmob segera menghentikan kendaraan truk tersebut dan kemudian dilakukan pengecekan terhadap muatan truk tersebut.

“Petugas mendapati beberapa batang kayu jati yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, sehingga petugas polhutmob segera mengamankan pengemudi dan kendaraan truk berikut muatannya.” jelas Kasat Reskri.

Adapun kayu jati yang dimuat dalam truk tersebut berupa 37 batang kayu jati berbentuk persegi dengan berbagai ukuran dan 11 batang kayu jati berbentuk gelondong dengan berbagai ukuran.

“Selanjutnya petugas Polhutmob KPH Bojonegoro membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” imbuh Kasat Reskrim.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Selasa (23/01/2018) pagi membenarkan, bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menerima pelimpahan dari Perhutani KPH Bojonegoro, terkait adanya seorang pelaku yang didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah atau ilegal,  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 83 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkas Kapolres. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782516026.3682 at start, 1782516030.6156 at end, 4.2474410533905 sec elapsed