News Ticker
  • Seleksi Calon Paskibraka Bojonegoro 2026 Masuki Tahap Tes Parade
  • Rumah Warga di Balen, Bojonegoro Rusak Berat Diterjang Angin Kencang
  • Pasar Murah, Upaya Pemprov Jatim Lindungi Daya Beli di Tengah Dinamika Gejolak Global
  • Sering Gonta-ganti Ukuran Lensa Kacamata? Waspadai Gejala Katarak Sejak Dini
  • Prakiraan Cuaca 13 April 2026 di Bojonegoro
  • 13 April dalam Sejarah
  • Kapolres Bojonegoro Dukung Bocah Jenius Daffa, Beri Pembinaan dan Fasilitas untuk Kembangkan Bakat
  • Disdagkop UM Bojonegoro Sarankan UMKM Sesiakan Harga dan Volume Jualan Imbas Harga Plastik Naik
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • 10 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Porkab II 2026 Guna Jaring Bibit Atlet Berprestasi
  • Perbandingan Gizi Ikan Lele dan Ikan Salmon sebagai Sumber Protein
  • Gubernur Khofifah Siapkan 7.500 Relawan Percepat Sertifikasi Tanah di Jatim
  • Prakiraan Cuaca 12 April di Bojonegoro
  • 12 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Minggu 12 April 2026, Detail Weton Minggu Pon dan Jumlah Neptu 13
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Kepemimpinan SMSI Bojonegoro Berganti, Kustaji Siap Perkuat Profesionalisme Media
  • Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur
  • Mengungkap Jejak Pesantren Kuno Guyangan di Balik Mbah Kintir atau Kiai Januddin
  • Punya UMKM? Ini Mindset yang Wajib Kamu Punya Biar Bisnismu Naik Kelas
  • Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang
  • Pemprov Jatim Perkuat Kerjasama Multisektor dengan Tiongkok
Seorang Pelaku Penipuan Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Seorang Pelaku Penipuan Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (06/02/2018), mengamankan seorang warga Kecamatan Gayam yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pada korban atau pelapor, bahwa anak korban dapat lolos test calon bintara polri tahun 2017 dan untuk itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta, namun saat dilaksanakan test kesehatan, anak korban tidak lolos.

Selanjutnya, pelapor atau korban meminta uangnya untuk dikembalikan dan pelaku telah mengemblikan uang milik korban sebesar Rp 25 juta, sedangkan untuk kekurangannya, pelaku berjanji akan mengembalikan secepatnya, namun higga pelaku di laporkan, sisa uang milik korban, masih juga belum dikembalikan, sehingga korban melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Bojonegoro.

Adapun identitas palaku adalah PRM (52), warga Dusun Johon Desa Brabowan Kecamatan Gayam. Sedangkan korbannya, JWR (56) warga Dusun Brabo Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, menyampaikan bahwa pelaku diamankan karena disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya dua alat bukti yang cukup, tersangka saat ini kami amankan dan lakukan pemeriksaan karena melakukan tindak pidanan penipuan dan atau penggelapan," kata AKP Daky.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini pada Rabu (07/02/2018) sore mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada awal tahun 2017 lalu, pelapor mendapat telpon dari pelaku, bahwa pelaku menjanjikan kepada anak pelapor yang bernama FYD, dapat lolos dalam mengikuti test calon bintara polri tahun 2017.

“Kemudian pelaku mengajak pelapor untuk bertemu di salah satu hotel yang terletak di Jalan Veteran Bojonegoro.” terang Kapolres.

Dalam pertemuan yang dilaksnakan pada Rabu (05/04/2017) tersebut, pelapor datang bersama anaknya untuk bertemu dengan pelaku dan saat itu pelaku bilang bahwa tinggi badan anak pelapor kurang memenuhi syarat.

“Namun pelaku menjamin bahwa anak pelapor akan masuk, dengan syarat harus memberikan sejumlah uang,” lanjut Kapolres.

Kemudian pelapor melakukan transaksi dengan pelaku dengan memberikan uang senilai Rp 50 juta, namun saat dilksankan test kesehatan pada Selasa (02/05/2017), anak pelapor dinyatakan tidak lulus.

“Lalu pelapor segera menghubungi pelaku untuk meminta pertanggung-jawaban pelaku,” lanjut Kapolres.

Selanjutnya pada Sabtu (28/10/2017), pelapor mengajak pelaku untuk mebuat surat pernyataan bahwa pelaku sudah mengembalikan uang senilai Rp  25 juta melalui transfer dan sisanya akan dikembalikan secepatnya.

“Dikarenakan hingga saat dilaporkan pelaku belum juga mengembalikan uang milik pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa setelah anggota menerima laporan, kemudian dilakukan pemeriksaan para saksi dan menyita barang bukti. Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, lalu dilakukan gelar perkara yang menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penangkapan terhdap pelaku dan membawa ke Polres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Kapolres.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat pernyataan dan 3 (tiga) lembar rekening koran Bank BRI.

"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terang Kapolres.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang bisa meloloskan untuk menjadi anggota Polri, karena Polri membuka penerimaan anggota dengan prinsip Betah, yaitubersih, transparan, akuntabel dan humanis.

 

"Jangan sampai menjadi korban penipuan. Karena penerimaan Polri  tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ingin masuk Polri harus banyak banyak DUIT, yaitu Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal," pesan Kapolres. (*/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Teror Labirin Ingatan dan Trauma dalam Film Legenda Kelam Malin Kundang

Film Legenda Kelam Malin Kundang hadir sebagai sebuah tawaran segar yang merombak pemahaman terhadap pakem cerita rakyat yang selama ini ...

1776091841.0194 at start, 1776091842.0569 at end, 1.0375270843506 sec elapsed