News Ticker
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
Seorang Pelaku Penipuan Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Seorang Pelaku Penipuan Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (06/02/2018), mengamankan seorang warga Kecamatan Gayam yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pada korban atau pelapor, bahwa anak korban dapat lolos test calon bintara polri tahun 2017 dan untuk itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta, namun saat dilaksanakan test kesehatan, anak korban tidak lolos.

Selanjutnya, pelapor atau korban meminta uangnya untuk dikembalikan dan pelaku telah mengemblikan uang milik korban sebesar Rp 25 juta, sedangkan untuk kekurangannya, pelaku berjanji akan mengembalikan secepatnya, namun higga pelaku di laporkan, sisa uang milik korban, masih juga belum dikembalikan, sehingga korban melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Bojonegoro.

Adapun identitas palaku adalah PRM (52), warga Dusun Johon Desa Brabowan Kecamatan Gayam. Sedangkan korbannya, JWR (56) warga Dusun Brabo Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, menyampaikan bahwa pelaku diamankan karena disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya dua alat bukti yang cukup, tersangka saat ini kami amankan dan lakukan pemeriksaan karena melakukan tindak pidanan penipuan dan atau penggelapan," kata AKP Daky.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini pada Rabu (07/02/2018) sore mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada awal tahun 2017 lalu, pelapor mendapat telpon dari pelaku, bahwa pelaku menjanjikan kepada anak pelapor yang bernama FYD, dapat lolos dalam mengikuti test calon bintara polri tahun 2017.

“Kemudian pelaku mengajak pelapor untuk bertemu di salah satu hotel yang terletak di Jalan Veteran Bojonegoro.” terang Kapolres.

Dalam pertemuan yang dilaksnakan pada Rabu (05/04/2017) tersebut, pelapor datang bersama anaknya untuk bertemu dengan pelaku dan saat itu pelaku bilang bahwa tinggi badan anak pelapor kurang memenuhi syarat.

“Namun pelaku menjamin bahwa anak pelapor akan masuk, dengan syarat harus memberikan sejumlah uang,” lanjut Kapolres.

Kemudian pelapor melakukan transaksi dengan pelaku dengan memberikan uang senilai Rp 50 juta, namun saat dilksankan test kesehatan pada Selasa (02/05/2017), anak pelapor dinyatakan tidak lulus.

“Lalu pelapor segera menghubungi pelaku untuk meminta pertanggung-jawaban pelaku,” lanjut Kapolres.

Selanjutnya pada Sabtu (28/10/2017), pelapor mengajak pelaku untuk mebuat surat pernyataan bahwa pelaku sudah mengembalikan uang senilai Rp  25 juta melalui transfer dan sisanya akan dikembalikan secepatnya.

“Dikarenakan hingga saat dilaporkan pelaku belum juga mengembalikan uang milik pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa setelah anggota menerima laporan, kemudian dilakukan pemeriksaan para saksi dan menyita barang bukti. Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, lalu dilakukan gelar perkara yang menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penangkapan terhdap pelaku dan membawa ke Polres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Kapolres.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat pernyataan dan 3 (tiga) lembar rekening koran Bank BRI.

"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terang Kapolres.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang bisa meloloskan untuk menjadi anggota Polri, karena Polri membuka penerimaan anggota dengan prinsip Betah, yaitubersih, transparan, akuntabel dan humanis.

 

"Jangan sampai menjadi korban penipuan. Karena penerimaan Polri  tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ingin masuk Polri harus banyak banyak DUIT, yaitu Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal," pesan Kapolres. (*/imm)

 

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1747273428.5878 at start, 1747273428.9454 at end, 0.35761189460754 sec elapsed