News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Seorang Pelaku Penipuan Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Seorang Pelaku Penipuan Diamankan Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Selasa (06/02/2018), mengamankan seorang warga Kecamatan Gayam yang disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Dalam aksinya, pelaku menjanjikan pada korban atau pelapor, bahwa anak korban dapat lolos test calon bintara polri tahun 2017 dan untuk itu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta, namun saat dilaksanakan test kesehatan, anak korban tidak lolos.

Selanjutnya, pelapor atau korban meminta uangnya untuk dikembalikan dan pelaku telah mengemblikan uang milik korban sebesar Rp 25 juta, sedangkan untuk kekurangannya, pelaku berjanji akan mengembalikan secepatnya, namun higga pelaku di laporkan, sisa uang milik korban, masih juga belum dikembalikan, sehingga korban melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Bojonegoro.

Adapun identitas palaku adalah PRM (52), warga Dusun Johon Desa Brabowan Kecamatan Gayam. Sedangkan korbannya, JWR (56) warga Dusun Brabo Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain SH, menyampaikan bahwa pelaku diamankan karena disangka telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya dua alat bukti yang cukup, tersangka saat ini kami amankan dan lakukan pemeriksaan karena melakukan tindak pidanan penipuan dan atau penggelapan," kata AKP Daky.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada awak media ini pada Rabu (07/02/2018) sore mengungkapkan bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada awal tahun 2017 lalu, pelapor mendapat telpon dari pelaku, bahwa pelaku menjanjikan kepada anak pelapor yang bernama FYD, dapat lolos dalam mengikuti test calon bintara polri tahun 2017.

“Kemudian pelaku mengajak pelapor untuk bertemu di salah satu hotel yang terletak di Jalan Veteran Bojonegoro.” terang Kapolres.

Dalam pertemuan yang dilaksnakan pada Rabu (05/04/2017) tersebut, pelapor datang bersama anaknya untuk bertemu dengan pelaku dan saat itu pelaku bilang bahwa tinggi badan anak pelapor kurang memenuhi syarat.

“Namun pelaku menjamin bahwa anak pelapor akan masuk, dengan syarat harus memberikan sejumlah uang,” lanjut Kapolres.

Kemudian pelapor melakukan transaksi dengan pelaku dengan memberikan uang senilai Rp 50 juta, namun saat dilksankan test kesehatan pada Selasa (02/05/2017), anak pelapor dinyatakan tidak lulus.

“Lalu pelapor segera menghubungi pelaku untuk meminta pertanggung-jawaban pelaku,” lanjut Kapolres.

Selanjutnya pada Sabtu (28/10/2017), pelapor mengajak pelaku untuk mebuat surat pernyataan bahwa pelaku sudah mengembalikan uang senilai Rp  25 juta melalui transfer dan sisanya akan dikembalikan secepatnya.

“Dikarenakan hingga saat dilaporkan pelaku belum juga mengembalikan uang milik pelapor, selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, bahwa setelah anggota menerima laporan, kemudian dilakukan pemeriksaan para saksi dan menyita barang bukti. Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, lalu dilakukan gelar perkara yang menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Selanjutnya petugas segera melakukan penangkapan terhdap pelaku dan membawa ke Polres Bojonegoro guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Kapolres.

Petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar surat pernyataan dan 3 (tiga) lembar rekening koran Bank BRI.

"Oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," terang Kapolres.

Dengan adanya kejadian ini, Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan siapapun yang bisa meloloskan untuk menjadi anggota Polri, karena Polri membuka penerimaan anggota dengan prinsip Betah, yaitubersih, transparan, akuntabel dan humanis.

 

"Jangan sampai menjadi korban penipuan. Karena penerimaan Polri  tidak dipungut biaya sepeserpun. Jika ingin masuk Polri harus banyak banyak DUIT, yaitu Doa, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal," pesan Kapolres. (*/imm)

 

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714041786.5445 at start, 1714041786.7666 at end, 0.22208094596863 sec elapsed