Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Seorang Warga Widang Ditemukan Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Selasa, 24 April 2018 12:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Tuban (Widang) - Seorang warga Desa Bunut RT 001 RW 001 Kecamatan Widang Kabupaten Tuban bernama Rasmadi bin Sakimin (68), pada Sabtu (24/04/2018) sekira pukul 14.30 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik yang dipergunakan untuk membunuh hama tikus, yang terletak di tanah milik Sucipto (33), di Desa Bunut RT 004 RW 004 Kecamatan Widang Kabupaten Tuban.
Korban ditemukan dalam kondisi bersandar di tanggul tambak milik Sucipto yang terdapat tanaman melon dengan kaki membujur ke arah barat dan di atas kepala korban terdapat kawat beraliran listrik yang berasal dari mesin genset milik Sucipto.
Menurut Keterangan Kasubaag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edy Pranoto , bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Senin (23/04/2018) sekira pukul 19.30 WIB, korban berangkat dari rumah dengan tujuan mencari ikan dengan membawa seperangkat alat strum ikan, dimana kegiatan tersebut biasa dilakukan korban sehari-harinya.
Biasanya setiap malamnya korban pulang dari menyetrum sekitar pukul 02.00 WIB, namun hingga Selasa (24/04/2018) sekira pukul 03.00 WIB pagi, korban belum pulang, sehingga anak korban yang bernama Nur Hadianto (30) dan menantu korban yang bernama Si’in (38) berupaya mencari korban di sawah.
“Saat kedua saksi tersebut melakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Kasubah Humas.
Kasubbag Humas menambahkan, korban ditemukan dalam kosndisi bersandar di tanggul tambak milik Sucipto yang terdapat tanaman melon dengan kaki membujur ke arah barat dan di atas kepala korban terdapat kawat beraliran listrik yang berasal dari mesin genset milik Sucipto, yang di gunakan untuk membunuh hama tikus serta terdapat gagang alat setrum milik korban yang dipergunakan untuk mencari ikan, berada di atas kepala korban berjarak kurang lebih 50 sentimeter.
Setelah mengetahui korban telah meninggal dunia, anak korban segera memberitahu saksi Sri Mangun (55) untuk membantu mengevakuasi korban.
“Selanjutnya, kejadian tersebut di laporkan ke ke Polsek Widang.” lanjut Iptu Agus.
Masih menurut Kasubbag Humas, setelah Polsek Widang menerima laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung mendatangi tempat tejadian perkara (TKP), guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan di TKP, di sekitar korban terdapat kawat yang mengelilingi tanggul tambak yang terdapat tanaman melon yang berasal dari mesin genset sepanjang 2 meter, ditemukan 2 buah batang pipa paralon sepanjang 20 sentimeter sebagai penyangga kawat, 1 unit mesin genset TG 800 warna merah kapasitas 1.400 Watt.
Dan dari hasil identifikasi, diketahui kondisi tubuh korban sudah kaku dan korban mengalami luka bakar terbuka pada bagian pergelangan tangan kanan, luka bakar dan terbuka pada jari kelingking kiri, jari manis kiri dan jari tengah kiri.
Sementara berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Penyebab kematian korban karena terkena sengatan listrik.” imbuh Iptu Agus.
Dalam peristiwa ini keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan otopsi.
“Dengan disaksikan perangkat desa setempat, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. “ pungkas Kasubag Humas. (red/imm)