Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Perbaiki Pompa Air, Warga Kapas Bojonegoro Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Rabu, 09 Mei 2018 16:00 WIBOleh Ahmad Muhajir
Oleh Ahmad Muhajir
Bojonegoro (Kapas) – Seorang lelaki bernama Mukhamad Ihsan (48) warga Desa Bakalan RT 004 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (09/05/2018) dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat listrik. Peristiwa tersebut terjadi sekita pukul 10.15 WIB, saat korban tengah memperbaiki mesin pompa air yang berada di dalam sumur.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin Kapolsek Kapas AKP Ngatimin SH, bersama sejumlah anggota, guna melakukan penyelidikan dan identifikasi serta olah TKP.
Menurut Kapolsek Kapas AKP Ngatimin SH, bahwa berdasarkan kerangan saksi Ahmad (60) kakak kandung korban dan saksi Sirojul Mustofa (25), keduanya juga warga Desa Bakalan RT 004 RW 001 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, serta dari hasil olah TKP, bahwa peristiwa terjadi saat korban tengah memperbaiki mesin pompa yang berada di sumur, depan rumah korban dengan kedalaman 2 meter.
“Saat masuk kedalam sumur untuk memperbaiki mesin yang rusak tersebut, korban berteriak minta tolong pada kakak kandungnya,” ujar Kapolsek AKP Ngatimin SH.
Melihat adiknya tersengat listrik, lanjut Kapolsek, saksi Ahmad (60) segera mematikan saklar atau tombol listrik penghubung mesin pompa. Namun naas, nyawa korban tidak bisa tertolong. Korban diketahui meninggal dunia karena sengatan arus listrik.
“Setelah listrik dimatikan, kakak korban, Ahmad , bersama saksi Sirojul Mustofa segera menolong korban diangkat dari sumur, selanjutnya pihak perangkat desa setempat datang namun korban sudah meninggal dunia,” terangnya.
AKP Ngatimin manambahkan, bahwa pada saat korban memperbaiki mesin pompa air, listrik di rumah korban dalam posisi padam, namun saklar yang terhubung ke mesin pompa air dalam yang sedang di perbaiki korban dalam posisi on atau hidup.
“Ketika korban sedang memperbaiki mesin pompa air tersebut, ternyata listrik sudah kembali menyala sehingga korban langsung tersengat.” imbuh Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut, polisi segera mengamankan barang bukti berupa satu unit pompa air warna biru beserta kabel, mencatat keterangan saksi dan meminta visim dari petugas medis dari puskesmas setempat. Dalam peristiwa ini keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan otopsi.
“Selanjutnya dengan dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga atau ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkasnya.