Peristiwa Kebakaran
Diduga Akibat Korsleting Listrik, 2 Rumah Milik Warga Gondang Bojonegoro Ludes Terbakar
Kamis, 02 Agustus 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gondang) - Kebakaran menghanguskan rumah milik Panut (36) dan Sidik (45) keduanya warga Dusun Betek RT 024 RW 006 Desa Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (02/08/2018) sekira pukul 12.30 WIB.
Diduga penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari korsleting listrik yang berasal dari rumah Sidik, yang tidak berpenghuni dan api dengan cepat membakar pakan ternak berupa klobot atau kulit jagung kering dan jerami yang ada di rumah tersebut yang selanjutnya api menjalar ke rumah milik Panut .
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut namun akibat peristiwa kebakaran tersebut, kedua korban diperkirakan mengalami kerugian material lebih dari Rp 50 juta.

Kapolsek Gondang, AKP Puspito menjelaskan bahwa kronologi peristiwa kebakaran tersebut bermula pada Kamis (02/08/2018) sekira pukul 12.30 WIB, saksi Narto (40) tetangga korban, keluar dari masjid usai menjalankan sholat lohor berjamaah dan melihat api telah berkobar di belakang rumah kosong atau kandang yang dipergunakan untuk menyimpan pakan ternak milik Sidik.
“Kobaran api tersebut dengan cepat membakar kandang dan rumah milik Sidik dan karena hembusan angin cukup kencang, kobaran api menjalar ke rumah milik Panut,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera berteriak meminta tolong pada warga dan warga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya atau dengan cara manual disiram air.
“Namun api dengan cepat membakar rumah korban hingga akhirnya roboh dan ludes terbakar.” lanjut Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran yang datang ke lokasi kejadian berupaya membantu memadamkan dan melakukan pembasahan seperlunya, hingga api benar-benar dapat dipadamkan.
Sementara, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga kebakaran disebabkan korsleting istrik yang berasal dari rumah Sidik.
“Kedua korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar 50 juta rupiah,” terang Kapolsek.

Seara terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang menerima laporan sekira pukul 12.44 WIB dan sampi di lokasi pukul 13.10 WIB.
“Kendala yang dihadapi petugas pemadam kebakaran karena jarak tempuh yang relatif jauh dan jalan naik turun serta angin bertiup kencang.” jelas Sukirno.
Untuk membantu memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran mengirimkan 2 (dua) unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari Pos Bantu Temayang dengan kekuatan 7 orang personnel..
“Api benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 14.30 WIB,” terang Sukirno. (red/imm)































.md.jpg)






