Polres Bojonegoro Siagakan 2 Peleton Anggota Pengamanan Unras di Gayam dan Kalitidu
Senin, 13 Agustus 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dalam rangka pengamanan unjuk rasa (unras) atau aksi damai yang digelar oleh Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro (FKMB) dengan lokasi di bawah jembatan layang (fly over) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) turut Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro dan Kantor PT. Rekayasa Industri (Rekind) di Dusun Clangap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu, Polres Bojonegoro pada Senin (13/08/2018) dan Selasa (14/08/2018) besok, telah menyiapkan 74 personil atau setara dengan 2 peleton anggota.
Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso SE yang memimpin langsung jalannya pengamanan mengatakan bahwa apapun keadaannya nanti pada saat aksi unjuk rasa, anggota yang berjaga harus sigap dan tidak under estimate.
Selain itu, tidak hanya faktor keamanan disekitar lokasi unjuk rasa yang harus dijaga, namun juga faktor ketertiban para peserta unjuk rasa juga harus diperhatikan, sehingga nantinya tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya yang sedang melintas di jalan raya, karena lokasi unjuk rasa yang berada dipinggir jalan raya.
"Tetap harus over estimate, sehingga nantinya tetap berjalan aman dan tertib," ucap Kabag Ops.
Kabag Ops menjelaskan, bahwa dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut, pihaknya menerjunkan 74 personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan polsek jajaran.
“Kita terjunkan dua peleton anggota untuk pengamanan hari ini dan besok,” jelas Kabag Ops Kompol Teguh Santoso SE.
Berdasarkan pantauan awak media ini, massa pengunjuk rasa datang ke lokasi unjuk rasa, di bawah jembatan layang (fly over) ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) turut Desa Sudu Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan beberapa kendaraan.
Sesampai di lokasi tersebut, koordinator lapangan aksi damai tersebut melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak EMCL termasuk juga kepada Pemkab Bojonegoro.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan pengunjuk rasa diantaranya terkait pemberlakuan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 tahun 2011, yang menurut perwakilan pengunjuk rasa, perda tersebut belum di jalankan sepenuhnya oleh pihak EMCL
Tuntutan lainnya adalah, terkait tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari EMCL, yang menurut perwakilan pengunjuk rasa belum dirasakan oleh masyarakat Bojonegoro.
Sedangkan tuntutan para pengunjuk rasa kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah terkait tutupnya kilang mini milik PT Tri Wahana Universal (PT TWU), yang berdampak pada masyarakat yang dulunya menggantungkan hidup dari PT TWU.
Selain itu, masih ada sejumlah tuntutan lain yang disampaikan oleh koordinator lapangan aksi unras tersebut dan setelah koordinator lapangan melakukan orasi-orasinya, kemudian dilakukan diskusi antara beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Usai dilakukan diskusi antara perwakilan pengunjuk rasa dengan pihak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), selanjutnya para pengunjuk rasa mendatangi Kantor PT. Rekayasa Industri (Rekind) di Dusun Clangap Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu.
Sesampai di depan Kantor PT Rekin, kembali koordinator lapangan pengunjuk rasa menyampaikan orasi. Namun karena tidak ada pejabat PT Rekind yang berada di kantor, maka tidak ada yang menemui para pengunjuk rasa tersebut, sehingga para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri dan kembali rumah masing masing. (red/imm)