Ratusan Warga Mojoagung Soko Tuban, Minta Kejaksaan Tindak Tegas Kades Korupsi
Selasa, 18 September 2018 18:00 WIBOleh Achmad Junaidi
Oleh Achmad Junaidi
Tuban - Ratusan warga Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, pada Selasa (18/09/2018) siang, kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tetapi kali ini massa yang datang berasal dari pihak yang kontra dengan Kepala Desa (Kades) tersebut, yang menuntut agar kejaksaan menindak tegas kades yang terlibat kasus korupsi tersebut dan tetap memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam orasi ini, para pendemo menuntut agar Kades Mojoagung Siti Ngatinah dan Suaminya H Makmur yang diketahui sudah melakukan penggelapan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2017, yang merugikan negara hingga Rp 152.860.773, tersebut agar di tindak tegas oleh aparat penegak hukum.

Koordinator aksi Ainun Naim mengatakan, bahwa warga yang datang bukan untuk mendzolimi tersangka, tapi untuk menegakan kebenaran dan keadilan serta mendukung upaya kejaksaan untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami siap mendukung upaya tersebut, siapapun yang melakukan intervensi atau ancaman, pasti akan kami lawan,” tutur Naim.
Menurutnya, kasus korupsi yang dilakukan Kades Mojoagung itu bukan kekeliruan, karena negara sudah mengalami kerugian, yang jelas ini adalah unsur kesengajaan.
“Ini murni korupsi, bukan mal administrasi dan pelaku korupsi harus di tindak tegas,” tegas Naim.
Sutakim warga desa lainnya yang juga selaku anggota LPMD membenarkan, bahwa dari mulai menjabat hingga saat ini, kades dan pihak aparatur desa tidak pernah ada transparasi atau keterbukaan soal anggaran kepada masyarakat, apalagi peran suami kades yaitu H Makmur yang selaku pengusaha juga Ketua HIPPA, seringkali turut serta dalam mengendalikan semua kegiatan desa.
“Kami meminta transparansi anggaran desa, yang salama tidak pernah dilakukan oleh aparat Desa Mojoagung, agar tidak ada manipulasi,” tutur Sutakim.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel (Kasi) Kejaksaan Negeri Tuban, Nurhadi menjelaskan, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pihaknya akan tetap melakukan penyelidakan lebih lanjut.
“Kami sangat berterima kasih sudah didukung oleh masyarakat dan kami akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Nurhadi di depan ratusan massa.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tuban, Joko Sarwono saat menemui massa pendemo mengatakan, bahwa Pemkab Tuban tidak akan ikut campur terkait proses hukum kasus dugaan penyelewengan DD/ADD yang dilakukan oleh Kades Mojoagung dan suaminya.
“Kami tidak akan melakukan intervensi apapun, karena proses hukum perkara ini sudah di tangan penyidik," jelasnya saat menemui ratusan pendemo di depan Kantor Bupati Tuban.

Baca: Warga Minta Kades Mojoagung Soko Tuban Dibebaskan
Sebelumnya, ratusan warga desa yang sama pada pada Senin (10/09/2018) lalu, telah menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tuban. Aksi tersebut dilakukan setelah Kepala Desa Mojoagung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Selasa (04/05/2018) lalu karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Saat itu, massa menuntut agar menghentikan kriminalisasi terhadap kades serta suaminya dan meminta keduanya untuk dibebaskan. (jon/imm)






































