News Ticker
  • Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Bojonegoro Gelar Aksi Massal hingga Bazar Sembako Murah
  • Ancaman Disfungsi Metabolisme, Ledakan Kasus Diabetes Intai Usia Produktif dan Pekerja Kantoran
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Gubernur Khofifah Kukuhkan Kepala BPKP Jatim yang Baru, Tekankan Penguatan Sinergi Lintas Sektor
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Program Prioritas, Cantika Wahono Dorong Kader PKK Aktif Tekan Stunting dan Sukseskan Program Gayatri
  • Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Sisir Toko dan Warung di Wilayah Baureno
  • 24 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • DPRD Bojonegoro Gelar Tiga Rapat Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
  • Kodim 0813 dan Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat Matangkan Kegiatan TMMD ke 129
  • Wujudkan Lingkungan Nyaman untuk Generasi Muda, Pemkab Bojonegoro Rintis Standardisasi Masjid Ramah Anak
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • 23 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Adu Strategi di Map Land of Dawn ,Ratusan Gamer Muda Padati Turnamen Mobile Legend Kapolres Blora Cup 2026
  • Kunjungi Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Bojonegoro Jadi Agen Perubahan Wujudkan Keluarga Sehat
  • Sarapan Bukan Musuh Diet, Ini Cara Efektif Turunkan Berat Badan Menurut Ahli
  • RSUD dr Soetomo Raih Peringkat 1 Nasional SCImago 2026, Gubernur Khofifah Mengaku Bangga
2 Orang Pelaku Perkelahian di Tambakrejo Bojonegoro, Dapat Dijerat Pasal Penganiayaan

2 Orang Pelaku Perkelahian di Tambakrejo Bojonegoro, Dapat Dijerat Pasal Penganiayaan

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Diberitakan sebelumnya, anggota jajaran Polsek Tambakrejo pada Senin (08/10/2018) sekira pukul 14.30 WIB lalu, mengamankan 2 (dua) orang pelaku yaitu SMR (60) dan SPY (40), keduanya warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, yang terlibat penganiayaan atau perkelahian, dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di jalan poros desa setempat. Akibat perkelahian tersebut, kedua pelaku mengalami luka-luka dan keduanya saat ini masih di rawat di rumah sakit.

Atas perbuatannya kedua pelaku oleh penyidik akan dijerat dengan pasal penganiayaan, sebagaimana dimaksud pada Pasal Pasal 353 ayat 2 KUHP.

Baca: Berkelahi Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Warga Tambakrejo Bojonegoro Diamankan Polisi

Baca juga: Perkelahian 2 Orang Warga di Tambakrejo Bojonegoro, Karena Hal Sepele

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada awak media ini pada Rabu (10/10/2018) sore menjelaskan, bahwa penyebab hingga keduanya berkelahi dengan menggunakan senjata tajam karena masalah sepele. Saat itu, pelaku SPY hendak pulang dan mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah SMR, karena terhalang oleh mobil truk milik SMR yang sedang berhenti di tengah jalan, sehingga menyulut emosi SYP yang telah berulang kali membunyikan klason agar mobil bisa di pindah dan tidak menghalangi jalan.

Akibat kejadian tersebut, sesampai dirumah, SPY yang dendam mengambil golok dan kembali keluar untuk mencari SMR dan menantang untuk berduel, sehingga terjadilah perkelahian tepat di depan rumah SPY.

Akibat perkelahian tersebut, pelaku SPY terkena sabetan pedang pada pergelangan tangan kanan dan bagian atas pinggul kiri. Sedangkan pelaku SMR mengalami luka pada ibu jari tangan kanan, juga karena sabetan senjata rajam.

“Saat ini kedua pelaku masih dalam perawatan di rumah sakit,” lanjut Kapolres.

Masih menurut Kapolres, saat ini perkara tersebut ditangani penyidik Polsek  Tambakrejo. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Penyidik juga sudah meminta hasil visum dari rumah sakit.

Kapolres juga menerangkan, bahwa antara istri SMR dengan istri SPY, masih ada hubungan kekeluargaan, namun demikian menurut Kapolres, terhadap kedua pelaku masih dapat dijerat dengan UU Darurat tahun 1951, tentang Kepemikan Senjata Tajam dan  Pasal 353 ayat  2 KUHP.

“Kedua pelaku disangka telah melakukan penganiayaan atau perkelahian, ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782284965.825 at start, 1782284966.6914 at end, 0.86630988121033 sec elapsed