Peristiwa Orang Tenggelam
Seorang Pelajar di Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
Rabu, 24 Oktober 2018 22:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Henky Dwi Kurniawan (16), pelajar yang beralamat di Jalan Lettu Suyitno Gang Sakerah Desa Mulyoagung RT 008 RW 002 Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Rabu (24/08/2018) sekira pukul 17.00 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo yang berada di desa setempat.
Sebelumnya, korban bersama teman-temannya, sedang bermain di Sungai Bengawan Solo, namun tiba-tiba datang angin kencang sehingga korban bersama temannya panik dan berupaya naik ke tepi sungai. Diduga korban kehabisan nafas hingga akhirnya korban tenggelam.

Sebagaimana diterangkan Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu (24/10/2018) sekira pukul 16.00 WIB, korban bersama 4 (empat) orang teman-temannya, VIKI (16), JONI (14), NAVIS (15) dan DIMAS (16), semuanya warga desa setempat dan masih tetangga korban, mandi di sungai Bengawan Solo.
Saat itu, tiba-tiba datang angin kencang sehingga korban bersama temannya panik dan berupaya naik ke tepi sungai.
“Diduga korban kehabisan nafas hingga akhirnya korban tenggelam,” terang Kapolsek.
Saat mengetahui korban tenggelam, teman-temanya berusaha menolong namun tidak bisa karena korban sudah tenggelam masuk kedalam air, sehingga temam-teman korban meminta bantuan pada warga.
“Setelah dilakukan upaya pencarian dengan cara menyelam dan meraba-raba di dalam air, hingga akhirnya sekira pukul 17.00 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.” jelas Kapolsek.
Selanjutnya oleh warga jenazah korban dibawa kerumah duka dan dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Bojonegoro Kota.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban karena tenggelam,” terang Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan. “Setelah dibuatkan berita acara, jenazah korban diserahkan kepada ahli warisnya untuk proses pemakaman,” terang Kapolsek. (red/imm)































.md.jpg)






