Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik di Sawah, Seorang Warga Gayam Bojonegoro Meninggal Dunia
Senin, 19 November 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Seorang warga Desa Manukan RT 010 RW 002 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro bernama Warno (45) pada Minggu (18/11/2018) sekira pukul 17.00 WIB tadi malam, ditemukan tersengat aliran listrik di sawah pinggir jalan desa setempat.
Korban tertimpa kabel listrik yang masih ada aliran listriknya, yang tiang penyangga terbuat dari pohon bambu yang roboh terkena angin, sehingga korban tersengat listrik hingga akhirnya korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gayam, AKP Harjo, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (18/11/2018), sekira pukul 14.00 WIB, korban berangkat menuju ke sawah miliknya di desa setempat, dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, nomor polisi S 4693 DF.
Sesampainya di sawah, korban membajak sawah garapannya dan setelah selesai, terjadilah hujan yang disertai angin sehingga korban bergegas pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motornya, melewati jalan desa setempat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, korban tertimpa kabel listrik yang penyangga tiangnya terbuat dari pohon bambu yang roboh terkena angin.” terang Kapolsek.
Saat itu, tetangga korban yang bernama Ngarsim (50) sedang berada tak jauh dari lokasi kejadian dan saat mengetahui korban terjatuh ke sawah, selanjutnya saksi berniat menolong korban namun saat hendak mengangkat korban, saksi tersengat listrik sehingga saksi segera berlari menuju stop kontak dan mematikan aliran listrik tersebut, sambil meminta bantuan pada warga lainnya.
Saksi bersama warga yang datang segera membawa korban pulang ke rumahnya. Selanjutnya oleh keluarga korban dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu.
“namun nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. Saat sampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 173 sentimeter, rambut hitam lurus, kulit sawo matang. Korban memakai celana panjang warna hitam dan baju kaos lengan pendek warna krem.
Sedangkan berdasarkan hasil visum luar yang dilaksakanan petugas medis dari Puskesmas Gayam, terdapat luka bakar di kaki sebelah kanan, luka bakar di kaki sebelah kiri, luka lecet di punggung sebelah kiri.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik,” kata Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya dengan dibuatkan surat pernyataan, dengan dsaksikan perangkat desa setempat, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Selanjutnya petugas menyerahkan jenazah korban ke keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)