Peristiwa Orang Tenggelam
Seorang Balita di Baureno Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
Jumat, 30 November 2018 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Baureno) - Seorang balita Adzril Achrom Alfarezzi bin Sori (2), warga Dusun Randap RT 011 RW 005 Desa Pucangarum Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (29/11/2018) pukul 17.45 WIB malam, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di sungai Bengawan Solo yanng tidak jauh dari rumanya.
Sebagaimana diterangkan Kapolsek Baureno, AKP Marjono SH, bahwa menurut keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Kamis, (29/11/2018) sekira pukul 16.30 WIB, korban mengikuti ayahnya ke acara kenduren di rumah tetangga.
“Tanpa disadari ayahnya, korban lepas dari pengawasan dan ayahnya mengira korban pulang sendiri kerumah, namun setelah dicari di sekitar rumahnyanya, korban tidak ditemukan.” kata Kapolsek, Jumat (30/11/2018) pagi.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.30 WIB, saksi Suwanto (37), tetangga korban, mengetahui sandal milik korban berada di tepi sungai Bengawan Solo, yang jarak dari rumah korban sekitar 50 meter.
“Kemudian keluarga korban bersama warga mencari dengan cara menyelam di Sungai Bengawan Solo,” tutur Kapolsek.
Sekitar pukul 17.45 WIB, korban ditemukan tenggelam di sungai Bengawan Solo dalam keadaan sudah meninggal dunia.
“Selanjutnya jenazah korban dibawa pulang ke rumah duka,” kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 85 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam lurus. Korban memakai baju dan celana panjang batik warna coklat.
Sedangkan dari hasil visum luar yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Gunungsari, kondisi korban perut kembung, mata lebam, mulut biru, hidung keluar air.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban karena tenggelam.” kata Kapolsek
Atas terjadinya peristiwa tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” pungkas Kapolsek. (red/imm)