Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik, Warga Gayam Bojonegoro Meninggal di Atas Gapura
Jumat, 07 Desember 2018 13:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Seorang warga Desa Cengungklung RT 011 RW 002 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro bernama Karimin (40), pada Jumat (07/12/2018) sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi, meninggal dunia di atas gapura atau tugu selamat datang desa setempat, akibat tersengat aliran listrik.
Sebelumnya, korban bersama adiknya hendak mennaikkan kabel listik milik PLN yang kendor, namun tiba-tiba korban sudah tergeletak di atas gapura akibat tersengat arus listrik, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (07/12/2018) pagi, korban dengan dibantu adiknya yang bernama Sruim (36), bermaksud menaikkan kabel listrik yang mengendor, yang berada di atas warungnya, tepatnya di atas Gapura Desa Cengungklung.
“Saat itu korban naik di atas gapura, sedangkan adiknya berada di atas atap warung,” tutur Kapolsek.
Karena ada kawat yang melilit pada kabel listrik tersebut, korban meminta tolong kepada adiknya turun dari atas atap warung untuk mencari kayu, dengan maksud kayu tersebut akan dipergunakan untuk mendorong kabel yang terikat kawat tersebut.
“Namun saat adik korban sudah membawa kayu dan kembali naik ke atas warung, ternyata korban sudah tergeletak di atas gapura,” kata Kapolsek.
Mendapati kejadian tersebut, adik korban segera meminta bantuan pada warga sekitar, untuk membantu mengevakuasi atau menurunkan korban, dari atas Gapura. Dan setelah berhasil di evakuasi, korban dibawa ke RSI Muhammadiyah Kalitidu.
“Sesampai di rumah sakit, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. Korban dinyatakan telah meninggal dunia,” tutur Kapolsek.
Selanjutnya jenazah korban dibawa kembali pulang ke rumah duka dan peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Gayam.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 175 sentimeter, berat badan 80 kilogram, kulit sawo matang, rambut hitam lurus. Korban memakai celana pendek warna abu-abu dan kaos lengan pendek warna putih.
Sedangkan berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter Arman dari Puskesmas Gayam, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Terdapat luka bakar bekas tersengat aliran listrik pada tangan sebelah kanan dan kiri. Penyebab kematian korban akibat tersengat listrik,” tutur Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya dengan dibuatkan surat pernyataan, dengan dsaksikan perangkat desa setempat, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Selanjutnya petugas menyerahkan jenazah korban ke keluarga untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)