Peristiwa Gantung Diri
Warga Balen Bojonegoro Ditemukan Suaminya Meninggal Dunia Gantung Diri
Jumat, 07 Desember 2018 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Peristiwa gantung diri kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Korban diketahui bernama Rupiah (50), warga Desa Kenep RT 003 RW 001 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (07/12/2018) pukul 13.30 WIB siang, ditemukan oleh suaminya, sudah dalam keadaan meninggal dunia tergantung di kandang ayam yang berada di samping rumahnya.
Belum diketahui secara pasti motif korban hingga mengakhiri hidup dengan gantung diri, namun beberapa tahun belakangan ini korban diketahui mengalami gangguan kejiwaan.;
Menurut keterangan Kapolsek Balen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rasito, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Jumat (07/12/2018), sekira pukul 13.00 WIB, suami korban yang bernama Sadi (54), pulang dari salat Jumat. Sesampai di rumah, suami korban berusaha mencari korban di dalam rumah, namun korban tidak ditemukan, sehingga suaminya berusaha mencari di sekitar rumahnya dan di kandang ayam yang terletak di samping rumahnya.
“Saat itulah suami korban menemukan korban sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri, di kandang ayam,” kata Kpolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, suami korban segera meminta tolong pada para tetangga untuk menurunkan jenazah korban tersebut.
“Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan pada perangkat desa setempat dan diteruskan dilaporkan ke Polsek Balen,” kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi dan olah TKP, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin perempuan, panjang mayat 160 sentimeter, kulit sawo matang, korban mengenakan baju merah hati dan rok motif bunga warna merah. Korban gantung diri menggunakan tali plastik warna hijau.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Balen, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan fisik pada tubuh korban. Sementara, menurut keterangan keluarganya, korban mengalami gangguan jiwa yag dideritanya beberapa tahun belakangan ini.
“Penyebab kematian korban murni karena gantung diri,” tutur Kapolsek.
Setelah dilakukan musyawarah dengan keluarganya, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan penyebab kematian korban murni karena gantung diri.
“Jenazah korban telah kami serahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth SP, ketika dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Jumat (06/12/2018) siang menuturkan, bahwa tingginya kasus gantung diri di Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian khusus dari dinas yang dipimpinnya.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menekan angka bunuh diri yang belakangan ini sering terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kasus bunuh diri ini tentunya tanggung-jawab kita bersama, bagaimana upaya kita, baik pemerintah, tokoh masyarakat, pemuka agama dan utamanya lagi dari lingkup keluarga, untuk mencegah agar kasus bunuh diri tidak terjadi,” tutur Helmy.
Diperlukan segera sinergi dengan pihak terkait. Antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, FKUB, ormas-ormas besar, NU dan Muhammadiyah, termasuk organisasi di bawahnya, seperti fatayat, muslimat, anshor, aisiyah, pemuda muhammadiyah. Juga dari unsur pemerintah desa, TNI dan Polri serta media atau pers.
“Untuk segera dicari solusi untuk mengurangi angka bunuh diri di Kabupaten Bojonegoro,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, peristiwa gantung diri ini merupakan peristiwa yang ke-31, yang terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro selama tahun 2018. Jumlah tersebut sama dengan kejadian gantung diri sepanjang tahun 2017. (red/imm)