Peristiwa Kebakaran
Korban Kebakaran di Tuban yang Meninggal, Karena Terjebak di Dalam Toko
Minggu, 20 Januari 2019 18:00 WIBOleh Acmad Junaidi Editor Imam Nurcahyo
Tuban - Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi pada Minggu (20/01/2019) sekira pukul 12.20 WIB, menghanguskan rumah dan toko milik Yakur Suhadi (48), warga Dusun Ponco RT 006 RW 001 Desa Suciharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, yang mengakibatkan istri korban yang bernama Yuliatin (45), meninggal dunia.
Sementara anaknya yang bernama Vera (18) dapat melarikan diri namun mengalami luka bakar. Sedangkan anak korban yang lainnya, Lisa (8), hanya mengalami luka ringan.
Saat peristiwa tersebut terjadi, korban Yuliatin terjebak di dalam toko sehingga terbakar dan tertimpa atap toko yang runtuh akibat kebakaran tersebut, sehingga korban meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar.
Rumah Yakur Suhadi (48), warga Dusun Ponco RT 006 RW 001 Desa Suciharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban yang terbakar, Minggu (20/01/2019).
Kapolsek Parengan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Basir, kepada awak media ini menuturkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kronologis peristiwa kebakaran tersebut bermula, pada awalnya di toko milik korban, ada orang beli bensin, dan dilayani oleh anak korban yang benama Vera.
Saat itu, anak korban, Vera, sedang menuangkan bensin di dalam toko, sementara ibunya, atau istri korban yang bernama Yuliatin, sedangkan memasak di dapur yang letaknya di belakang toko.
Kemudian ibunya, Yuiatin, keluar dari dapur dan hendak masuk ke dalam toko, namun tahu- tahu ada percikan api dari dalam dapur menyambar besin yang ada di dalam toko dan langsung membakar toko tersebut.
“Korban Yuliatin, terjebak di dalam toko dan turut terbakar serta tertimpa atap toko yang runtuh akibat kebakaran tersebut. Sedangkan anaknya yang bernama Vera bisa melarikan diri namun mengalami luka bakar.” terangnya.
Janazah korban Yuliatin (45), saat berada di Kamar Mayat RSUD Bojonegoro, Minggu (20/01/2019).
Selanjutnya, korban yang mengalami luka bakar dan dibawa ke RS Ibnu Sina Bojonegoro untuk dilakukan perawatan sedangkan korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk di lakukan visum, karena keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” pungkas Kapolsek. (red/imm)