Kecelakaan Tunggal
Pengayuh Sepeda di Gayam Bojonegoro Tewas Tercebur di Parit
Rabu, 30 Januari 2019 14:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gayam) - Kecelakaan lalu-lintas tunggal terjadi pada Rabu (30/01/2019) sekira pukul 11.30 WIB, di jalan poros desa turut wilayah Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Pengendara sepeda pancal ditemukan warga telah meninggal dunia, dalam kondisi tertelungkup di dalam parit yang berair. Diduga sebelumnya korban terjatuh dari sepeda pancalnya dan tercebur di dalam parit yang berair tersebut, namun tidak tidak ada yang menolong, sehingga korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Wangsit (58) warga Dusun Tlumbung Desa Manukan RT 018 RW 003 Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.
Petugas saat melakukan identifikasi korban Wangsit (58) di rumah Dusun Tlumbung Desa Manukan RT 018 RW 003 Kecamatan Gayam Bojonegoro, Rabu (30/01/2019)
Kapolsek Gayam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, kepada awak media ini menuturkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil oleh TKP, kronologi kejadian tersebut bermula, pada Rabu (30/01/2019) sekira puku 07.30 WIB, korban berangkat dari rumah untuk mencari pakan ternak kambing.
“Saat berangkat dari rumah, korban mengendarai sepeda pancal,” tutur Kapolsek AKP Harjo SH.
Selanjutnya, sekira jam pukul 11.30 WIB korban baru diketahui oleh saksi Lutfi Wahyudi (32), anggota Polsek Gayam, sudah dalam keadaan meninggal dunia, sehingga saksi segera memberitahu warga sekitar dan perangkat desa setempat, untuk membantu evakuasi korban.
“Janazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah duka,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah mendapat laporan, dirinya bersama petugas medis dari Puskesmas Gayam, dokter Muhammad Nasich Ulwan, segera menuju rumah duka untk melakukan identifikasi terhadap korban.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 165 sentimeter, warna kulit sawo matang, rambut hitam pendek, korban mengenakan pakai kaos warna biru dan celana pendek warna coklat tanah. Korban mengendarai sepeda pancal dengan membawa seikat makanan ternak serta membawa subuah sabit.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka pada dagu dan saluran nafas tertutup lidah sehingga korban tidak dapat bernafas dalam waktu yg lama.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kapolsek.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima peristiwa ini sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan tidak akan menutut pihak manapun atas meninggalnya korban.
“Setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.“ pungkas Kapolsek. (red/imm)