Tanah Longsor
TPT Jalan Poros Kecamatan di Kedungadem Bojonegoro Ambrol
Jumat, 01 Februari 2019 08:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kedungadem) - Akibat hujan deras yang terjadi di wilayah Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro pada Kamis (31/01/2019) sore, mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di pinggir jalan PUK poros kecamatan jurusan Kedungadem-Pohwates, tepatnya di Dusun Krajan Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, ambrol.
Kondisi TPT yang ambrol, di pinggir jalan PUK, di Dusun Krajan Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Bojonegoro, Kamis (31/01/2019)
Menurut keterangan saksi Ketut Agus P (55), warga desa setempat, sebagaimana disampaikan Kapolsek Kedungadem, AKP Agus Elfauzi SSos, kronologi peristiwa ambruknya tembok penahan tanah (TPT) tersebut bermula pada Kamis (31/01/2019) sekira pukul 16.00 WIB, di wilayah Desa Kedungadem dan sekitarnya di guyur hujan lebat, yang mengakibatkan air dari seberang jalan sisi sebelah barat mengalir deras ke timur.
“Karena derasnya air yang mengalir mengakibatkan tembok penahan tanah tersebut abrol,” kata Kapolsek, Jumat (01/02/2019) pagi.
Petugas memasang garis polisi di lokasi ambrolnya TPT, di Dusun Krajan Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Bojonegoro, Kamis (31/01/2019)
Kapolsek menambahkan, bahwa setelah pihaknya mendapat laporan, petugas segera datang ke lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi petugas, TPT yang ambrol tersebut kurang lebih sepanjang 30 meter.
“Sementara di lokasi longsor telah dipasang garis polisi, agar warga yang melintas di jalur tersebut lebih waspada.” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Petugas memasang garis polisi di lokasi ambrolnya TPT, di Dusun Krajan Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Bojonegoro, Kamis (31/01/2019)
Masih menurut Kapolsek, bahwa TPT tersebut dibangun pada tahun 2018, menggunakan dana APBD Kabupaten Bojonegoro. Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait guna, penanganan lebih lanjut akibat ambrolnya TPT tersebut.
“Akibat dari kejadian tersebut kerugian material diperkirakan mencapai 300 juta rupiah,” tutur Kapolsek. (red/imm)