Peristiwa Orang Meninggal Mendadak
Tukang Kayu Asal Gondang Bojonegoro Meninggal Mendadak, Diduga Serangan Jantung
Senin, 18 Februari 2019 17:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Gondang) - Parjiono (45), warga Dusun Tikung Desa Senganten RT 007 RW 003 Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (18/02/2019) sekira pukul 11.00 WIB, ditemukan oleh istrinya, meninggal dunia secara mendadak, di dalam rumahnya sendiri.
Diduga korban meninggal dunia karena penyakit jantung yang sudah lama dideritanya kambuh dan tidak ada yang menolong sehingga korban meninggal dunia.
Petugas saat melakukan identifikasi korban Parjiono (45), warga Dusun Tikung Desa Senganten RT 007 RW 003 Kecamatan Gondang Bojonegoro, Senin (218/02/2019).
Menurut keterangan Kapolsek Gondang, AKP Puspito, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi-saksi, bahwa kejadian tersebut bermula pada Senin (18/02/2019) pagi, korban pergi untuk bekerja sebagai tukang kayu, di rumah tetangganya yang tak jauh dari rumahnya, bersama dua orang rekannya yang bernama Lamidi (35) dan Dakit (35).
“Sejak pagi hari, korban merasa lelah dan mengeluh sakit kepala, sehingga korban berpamitan kepada kedua rekannya untuk istirahat pulang,” kata Kapolsek.
Selanjutnya pada sekitar pukul 11.00 WIB, istri korban yang bernama Kusmiatin (41), mengetahui korban berada di rumah dalam kondisi tidak bergerak, sehingga istri korban berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Selanjutnya warga segera meminta bantuan kepada dokter Puskesmas Gondang.
“Saat dokter tiba di rumah korban, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Gondang.” kata Kapolsek mengimbuhkan.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek bersama anggota segera menuju lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 170 sentimeter, korban memakai kaos lengan panjang warna biru, memakai celana panjang jeans biru.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda, baik keracunan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kapolsek.
Sedangkan berdasarkan keterangan dari keluarganya, korban memiliki riwayat sakit jantung dan vertigo menahun.
“Kesimpulan sementara, kematiannya wajar. Diduga korban meninggal dunia akibat penyakit jantungnya kambuh dan tidak ada yang menolong, hingga akhirnya korban meninggal dunia,” imbuh AKP Harjo SH.
Masih menurut Kapolsek, setelah dilakukan musyawarah, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menganggap kejadian ini adalah musibah dan keluarga korban membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan menutut pihak manapun akibat terjadinya peristiwa tersebut.
“Untuk selanjutnya, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk proses pemakaman.” pungkas Kapolsek. (red/imm)