Pegawai dan Warga Binaan Rutan Blora Jalani Tes Urine
Kamis, 21 Februari 2019 22:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Para pegawai dan sejumlah warga binaan atau narapidana di Rumah Tahanan (rutan) Kelas 2B Blora, jalani pemeriksaan atau tes urine, yang digelar oleh Satuan Narkoba Polres Blora bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Kamis (21/02/2019).
Tes urine tersebut digelar sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Sebelum menjalani tes urine, para napi dikumpulkan di aula rutan untuk mendapatkan sosialisasi, terkait ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan nerkoba, sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh narapidana dan berjalan dengan baik dan setelah mendapatkan sosialisasi, satu persatu petugas rutan dan napi dicek urinenya oleh petugas.
Kepala Rutan Blora, Yhoga Aditya Ruswanto, saat memberikan keterangan kepada awak media ini, Kamis (21/02/2019).
Kepala Rutan Blora, Yhoga Aditya Ruswanto kepada awak media ini mengatakan bahwa tes urine digelar sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ia tidak ingin ada pegawai lapas menjadi penghianat dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, di rutan Blora tidak ada pengecualian, antara pegawai dan warga binaan.
“Kita harus clear terhadap narkoba. Narkoba musuh kita bersama. Saya tidak ingin di lembaga saya ada penghianat. Saya ingin membuktikan kita di sini zero narkoba. Kita tidak bersahabat dengan narkoba," tutur Yhoga dengan tegas.
Yhoga mengaku akan memberi tindakan tegas, jika terbukti anak buahnya positif menggunakan narkoba. Namun sejauh ini, hasil tes semua anggota dinyatakan negatif.
"Seperti yang saya bilang, tidak ada ampun bagi anggota yang positif narkoba. Namun sepintas tari dari petugas semua dinyatakan negatif," ucapnya.
Narapidana di Rumah Tahanan (rutan) Kelas 2B Blora, saat mengikuti sosialisasi, terkait ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan nerkoba, Kamis (21/02/2019).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan mengatakan, bahwa kerja sama pihak lapas dengan kepolisian dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba sudah terjalin cukup lama. Dalam setahun setidaknya ada 2 sampai 3 kali, dilakukan operasi bersama di dalam lapas.
"Kerja sama seperti ini sebenarnya sudah lama kita lakukan. Ini kita lakukan untuk menekan peredaran narkoba di dalam lapas. Dulu pernah ada kasus wanita mencoba bawa sabu ke lapas, namun berhasil kita gagalkan, berkat kerja sama kita dengan pihak.lapas," tutur AKP Suparlan. (teg/imm)